Berita Viral
Akibat Status Pernikahan Kedua Orang Tuanya, Anak Berusia 8 Tahun Terancam Tak Bisa Sekolah: Ditolak
Seorang bocah berusia delapan tahun di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terancam tidak bisa bersekolah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Karena status pernikahan orang tuanya, seorang bocah berusia delapan tahun di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terancam tidak bisa bersekolah.
Putra pasangan suami istri Muhammad Jakfar dan Nayati, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, ini terkendala administrasi kependudukan.
Adminiduk ini padahal dibutuhkan sebagai syarat masuk sekolah.
Baca juga: Selamat dari Bacokan Keponakan, Sanimin Berharap Keringanan Biaya Rumah Sakit Rp10 Juta: Cari Uang
Atas persoalan tersebut, seorang pendamping sosial bernama Jumadi, berinisiatif mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis (12/06/2025).
Kedatangannya ke kantor wakil rakyat tidak lain meminta dukungan agar bocah bernama Siti Norfatilah bisa bersekolah.
Jumadi mengatakan, dirinya mendatangi Komisi IV ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang anaknya belum besekolah.
"Makanya saya datang ke Komisi IV meminta dukungan atau solusi bagaimana anak itu bisa masuk sekolah, karena usianya sudah delapan tahun," ujarnya.
Saat ditanya alasan tidak bisa bersekolah, Jumadi mengatakan, pada saat mau mendaftar sekolah diminta persyaratan akta kelahiran dan kartu keluarga.
Sedangkan orang tuanya tidak memiliki administrasi kependudukan tersebut.
"Status perkawinan orang tuanya itu nikah siri," katanya.
Namun, kata Jumadi, karena tidak memiliki akte lahir dan KK, anak tersebut ditolak dan tidak bisa besekolah.
"Ya karena tidak ada akte dan KK itu ditolak, makanya saya mengawal anak itu agar bisa bersekolah," harapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, pihaknya berharap agar anak tersebut bisa segera bersekolah, karena sekarang masih dalam masa proses penerimaan siswa baru.
"Jika tidak bisa sekolah, maka itu tertunda lagi dan usianya bertambah lagi menjadi sembilan tahun," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini lalu mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait sekolah mana yang masih membuka pendaftaran siswa secara offline.
Karsih dan Yurike Habiskan Rp 4,5 Miliar Hasil Menipu 77 Orang Dalam Sekejap, Sisa Rp 45 Juta |
![]() |
---|
Sosok Anak Tukang Kayu Jadi Presiden Disinggung PDIP saat Peringati Peristiwa Kudatuli: Sudah Error |
![]() |
---|
Alasan Wali Murid Telanjur Sakit Hati, Pilih Pindah Meski Ditawari Masuk Sekolah Lagi: Diganti Siswa |
![]() |
---|
Pekerja Wisata Curhat Larangan Study Tour Sama Seperti Pandemi Covid-19, Dedi Mulyadi: Kalau Celaka? |
![]() |
---|
4 Pengamen Sempat Dihajar Warga Kini Cium Tangan Sambil Pasrah Dinasihati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.