Seekor Elang Ular Bido Ditemukan Warga di Kawasan JLS Malang, Terjerat Jaring
Elang ular bido ditemukan warga di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Elang ular bido ditemukan warga di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Kini, elang tersebut telah diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui Polsek Gedangan, Senin (16/6/2025).
Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo menyampaikan sebelumnya satwa dilindungi itu ditemukan oleh warga dalam kondisi terjerat jaring, kemarin Minggu (15/7/2025).
Elang tersebut kemudian dirawat sementara di rumah warga kemudian diserahkan ke Polsek Gedangan.
"Setelah diamankan dan dirawat warga, penemuan burung elang kemudian dilaporkan ke kami," ujar Subagyo.
Baca juga: Penampakan Saeba, Elang Jawa yang Jadi Maskot Kota Batu di Porprov Jatim 2025
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mengatangi lokasi penemuan satwa.
Selanjutnya, ia berkoordinasi dengan BBKSDA Jatim untuk penanganan lebih lanjut.
"Satwa dalam keadaan sehat saat diamankan," tandasnya.
Baca juga: Kedapatan Bawa 6 Ekor Elang, Warga Dukuh Pakis Surabaya Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Polsek Gedangan akhirnya menyerahkan burung elang ular bido kepada Agus Wanto, penyuluh konservasi dari BBKSDA Jatim.
Penyerahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait konservasi satwa liar.
Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan bahwa elang ular bido merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018.
Baca juga: Taman Safari Disebut Aniaya Satwa, Video Viral Usai Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus, Ini Faktanya
Ia pun mengapresiasi kepada masyarakar yang peduli dengan satwa liar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar dilindungi agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur," tukas Bambang.
Polres Sampang Amankan Mobil Pikap Angkut Minyak Goreng Diduga Oplosan, Ada Stiker MinyaKita |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Begal Payudara Pemotor Mahasiswi di Karang Pilang Surabaya, Minta Ampun saat Disergap |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Mantan Pecandu Judol Habiskan Harta Rp800 Juta hingga Stok BBM SPBU Swasta Kosong |
![]() |
---|
Rocky Gerung Skakmat Pernyataan PNS Lulusan S2 Salahkan Netizen Suka Kritik Pemerintahan |
![]() |
---|
2 Juta Penerima Bansos Dicoret Kemensos, ini Cara Cek Nama Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.