Berita Surabaya
Kedapatan Bawa 6 Ekor Elang, Warga Dukuh Pakis Surabaya Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Gegara membawa 2 kardus kotak dalam kondisi bolong-bolong, Aris Defi Setiawanto, warga Dukuh Pakis Surabaya, ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiqur Rohman
Warga Dukuh Pakis Surabaya Ditangkap Polisi Kasus Dagang Elang
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gara-gara membawa dua kardus kotak dalam kondisi bolong-bolong, Aris Defi Setiawanto, warga Dukuh Pakis Surabaya, ditangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pasalnya di dalam dua kardus tersebut berisi hewan dilindungi, yakni elang.
Setelah diinterogasi lelaki ini mengaku terlibat dalam urusan perdagangan satwa lindungi.
Aris ditangkap saat membawa 6 ekor elang.
Tiga ekor di antaranya masih usia anakan.
Sedangkan tiga lainnya sudah masuk usia remaja.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, tersangka Aris ditangkap di Jalan Perak Timur.
Saat itu polisi sedang patroli melihat Aris membawa dua kardus dalam kondisi bolong-bolong.
Barang tersebut kemudian dibongkar.
"Pengakuannya semua itu hendak diantarkan ke dua warga Solo, Jawa Tengah inisial OCE dan HAJI," kata Arief.
Aries mengaku menerima burung elang tersebut dari sopir truk bernama Rudi.
Sopir itu baru turun kapal dari Kota Makassar.
Aries melakoni pekerjaan ini setidaknya sudah satu tahun.
Dia mendapat upah ratusan ribu hingga jutaan setiap kali bisa mengantarkan satwa sampai ke tangan pembeli.
Tapi sekarang dikurung di penjara.
Pembeli burung dan sopir yang membawa burung dari Kota Makassar sekarang tengah diburu polisi.
Ikuti berita seputar Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.