Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Jadi Tersangka, Istri Ngaku Diminta Rp 50 Juta untuk Mengurus Pembebasan, Polisi Ungkap Fakta

Penipu tersebut menghubungi istri yang mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo. Pelaku meminta seorang istri tersebut uang senilai Rp 50 juta.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
PENIPUAN - Ilustrasi berita kasus dugaan penipuan. Kasus penipuan modus istri tersangka malah ngaku diminta Rp 50 juta untuk mengurus pembebasan, polisi kuak fakta. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib istri jadi korban penipuan hingga diminta Rp 50 juta.

Suami korban merupakan tersangka narkoba.

Penipu tersebut menghubungi istri yang mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo.

Pelaku meminta seorang istri tersebut uang senilai Rp 50 juta.

Baca juga: Mahasiswa Baru Jadi Korban Penipuan Kos-Kosan di Surabaya, Alamat Masih Berupa Tanah

DITIPU - Ilustrasi berita kasus dugaan penipuan bermodus kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024
DITIPU - Ilustrasi berita kasus dugaan penipuan (Tribunnews.com)

Ia mengaku bisa mengurus agar suaminya yang sedang ditahan dapat dibebaskan. 

Tak hanya nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, pelaku penipuan itu juga mencatut nama Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.

Kasus ini mencuat setelah seorang istri dari tersangka melapor ke Polres Bungo.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Nur membenarkan pihaknya menerima pengaduan dari keluarga tersangka yang merasa ditipu oleh oknum tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari istri salah satu tersangka yang merasa ditipu. Pelaku mencatut nama saya dan Pak Kapolres serta Kasat Narkoba untuk meminta uang Rp50 juta. Ini murni penipuan,” ujar AKP M Nur, Minggu (15/6/2025).

Lebih lanjut, pihak Polres Bungo menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap para tersangka dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak bisa dinegosiasikan melalui jalan pintas, apalagi dengan uang sogokan.

Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra juga memberikan klarifikasi dan membantah keras keterlibatannya.

“Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta uang kepada pihak keluarga tersangka. Itu tindakan penipuan, dan akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.

Polres Bungo mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perantara aparat dan menjanjikan penyelesaian perkara melalui jalur tidak resmi.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mencatut nama institusi Polri untuk meraup keuntungan pribadi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum. (*)

Sementara itu, kasus penipuan lainnya juga pernah terjadi di Sumatera Utara.

Sudah membayar Rp1,43 miliar demi lolos menjadi polisi, ternyata warga asal Sumatera Utara jadi korban penipuan.

Sungguh apes nasibnya yang berharap menjadi anggota Polri lewat jalur khusus, malah tekor.

Curhatannya yang disampaikan dalam video itu pun viral di media sosial.

Baca juga: Murid SD Pakai Masker saat Ikuti Ujian Kenaikan Kelas, Guru Tegur Warga Buang Sampah Sembarangan

Dalam video berdurasi 50 detik tersebut, ia mengaku menjadi korban penipuan penerimaan calon siswa Bintara Polri 2024.

Pemilik akun yang merupakan warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, minta tolong ke Kapolda Sumut untuk menangkap pelaku yang menjanjikan kelulusan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara pun berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024.

Total kerugian mencapai Rp1,4 miliar. 

Kasus ini melibatkan pensiunan polisi bernama Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33).

"Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial," kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

Nanang menjelaskan, Parlautan adalah anggota Polri yang dipecat pada 1 Mei 2023.

Dia mendirikan usaha bimbingan belajar (bimbel) Maju Bersama pada tahun 2014.

Dia mematok biaya Rp400 juta dari setiap peserta.

Peserta diiming-iming akan diterima sebagai anggota Polri lewat jalur khusus.

Ia menjanjikan kepada orang tua peserta bahwa anak mereka akan lulus seleksi Bintara melalui jalur khusus.

KASUS PENIPUAN - Foto ilustrasi untuk berita Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap purnawirawan Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32), karena terlibat dalam kasus penipuan seleksi masuk Bintara Polri. Dalam aksinya, pasangan ini menjanjikan jalur khusus kepada para korbannya, yang berujung pada kerugian total mencapai Rp 1,4 miliar.
Ilustrasi berita Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap purnawirawan Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32), karena terlibat dalam kasus penipuan seleksi masuk Bintara Polri. Dalam aksinya, pasangan ini menjanjikan jalur khusus kepada para korbannya, yang berujung pada kerugian total mencapai Rp1,4 miliar. (Freepik)

Orang tua lantas diminta membayar biaya ratusan juta rupiah dan peserta mengikuti pelatihan selama lima hingga enam bulan.

Namun, setelah menjalani program tersebut dan membayar sejumlah uang, seluruh anak dari para korban dinyatakan tidak lulus.

Dari 54 peserta Bimbel, hanya satu yang lulus, dan itu pun diduga karena kemampuannya sendiri, bukan karena koneksi atau pembayaran.

Nanang mengatakan, sudah ada lima korban yang melapor.

Salah satunya N dengan total kerugian Rp1,43 miliar. 

Sementara korban lain yang disebut dalam video adalah AP, N, MGS, L, dan R.

Para korban membayar antara Rp130 juta dan Rp430 juta demi anak-anaknya diterima menjadi anggota Polri. 

"Dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel 54 orang. Kemungkinan korban lebih banyak,” ujar Nanang.

Baca juga: Sopir Truk & Petugas Cekcok di Lampu Merah sampai Spion Patah, Dishub Kuak Kejadian Sebenarnya

Kini keduanya telah diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Namun, pelaku tak hanya pasutri tersebut, seperti diungkap Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi.

Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga menangkap seorang pelaku lain bernama Susilawati Siregar (37).

Kasus ini terungkap setelah lima orang korban melapor ke Polda Sumut, yang kemudian memicu penyelidikan dan penangkapan ketiga pelaku.

"Modusnya itu membuat bimbel (bimbingan belajar) untuk persiapan calon siswa (casis) Bintara Polri dengan iming-iming agar para peserta dapat masuk melalui jalur khusus," kata Nanang.

"Alhamdulillah kami dan tim berhasil mengungkap kejadian tersebut," ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (10/6/2025) lalu.

"Total kerugian korban-korban tersebut Rp1,4 miliar," imbuhnya.

Nanang menjelaskan bahwa kerugian yang dialami para korban bervariasi, dengan jumlah yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah.

"Bervariasi (kerugian korban) ada yang Rp450 juta, Rp430 juta, ada Rp170 juta," tuturnya.

"Namun, hingga saat ini baru lima yang melapor. Saya imbau bagi korban lainnya, silakan lapor ke Polda Sumut," tambahnya.

PENIPUAN - Pensiunan polisi, Parlautan Banjarnahor (52) menjadi tersangka bersama istri, Rita Nurhaida (32) dan wanita Bernama Susilawati Siregar (37). Pensiunan polisi tersebut melakukan penipuan bimbel palsu untuk masuk Bintara Polri. Dari aksi culasnya, ia raup Rp1,43 miliar, Selasa (10/6/2025).
Pensiunan polisi, Parlautan Banjarnahor (52), menjadi tersangka bersama istri, Rita Nurhaida (32), dan wanita bernama Susilawati Siregar (37). Pensiunan polisi tersebut melakukan penipuan bimbel palsu untuk masuk Bintara Polri dan meraup Rp1,43 miliar, Selasa (10/6/2025). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Pihak Polda Sumut kini juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai atau personel di institusi kepolisian dalam kasus ini.

"Tersangka saat ini (baru) 3, nanti (soal dugaan) keterlibatan dari anggota Polda Sumut, akan kita dalami," tandas Nanang.

Dia menegaskan bahwa proses perekrutan anggota Polri selalu mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, dan Humanis).

"Sehingga beliau (Kapolda Sumut) berkomitmen menindak tegas praktik percaloan dan penipuan terhadap casis yang dilakukan dengan bujuk rayu untuk meloloskan mereka lewat jalur tertentu," ungkapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved