Tak Hanya Aceh, 13 Pulau Kabupaten Trenggalek juga Diklaim 'Dicuri' Tetangga
Setidaknya 13 pulau di Kecamatan Watulimo Trenggalek berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.1.1-6117 Tahun 2022 masuk ke wilayah Tulungagung.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Menindaklanjuti hal tersebut, Kabupaten Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut ke dalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan 13 pulau tersebut, masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
Dalam duplikasi pulau ini Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek.
13 pulau tersebut antara lain:
1) Pulau Anak Tamengan
2) Pulau Anakan
3) Pulau Boyolangu
4) Pulau Jewuwur
5) Pulau Karangpegat
6) Pulau Solimo
7) Pulau Solimo Kulon
8) Pulau Solimo Lor
9) Pulau Solimo Tengah
10) Pulau Solimo Wetan
11) Pulau Sruwi
12) Pulau Sruwicil
13) Pulau Tamengan
Trenggalek
rencana tata ruang wilayah (RTRW)
Edy Soepriyanto
Doding Rahmadi
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Elysa Wandani Antarkan Smansapa Raih Kemenangan: Kuncinya Percaya Diri! |
![]() |
---|
Keiko Melody Tak Menyangka Putri Little Sun Jadi Tim Pertama yang Lolos Round 2 di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Wujudkan Bansos Tepat Sasaran, Ipuk Bawa Banyuwangi Jadi Pelopor Digitalisasi Bantuan Sosial |
![]() |
---|
Swaxellent SMAN 8 Surabaya Hadir dengan Dua Tim Dance pada DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Anggota Komisi B DPRD Jatim Indra Widya Agustina: Pacitan Punya Potensi Pariwisata Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.