Tak Hanya Aceh, 13 Pulau Kabupaten Trenggalek juga Diklaim 'Dicuri' Tetangga
Setidaknya 13 pulau di Kecamatan Watulimo Trenggalek berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.1.1-6117 Tahun 2022 masuk ke wilayah Tulungagung.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Tidak hanya Provinsi Aceh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, juga terancam kehilangan pulau.
Setidaknya 13 pulau di Kecamatan Watulimo berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.1.1-6117 Tahun 2022 masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur, 13 pulau tersebut masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung sudah beberapa kali duduk bersama, termasuk dengan fasilitasi Pemprov Jawa Timur.
Namun hal tersebut masih menemui jalan buntu, baik Trenggalek maupun Tulungagung masih bersikeras 13 pulau tersebut miliknya.
"Sudah ditetapkan oleh Kepmendagri artinya masih masuk wilayah Tulungagung, kita akan bersurat lagi, meminta agar dilakukan kajian ulang," kata Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, Senin (16/6/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, saat ini Kabupaten Trenggalek tengah menunggu finalisasi revisi RTRW tahun 2012-2032 dari pemerintah pusat.
Baca juga: Gubernur Aceh Curiga 4 Pulau Daerahnya Diperebutkan Gegara ‘Harta Karun’: Kenapa Baru Sekarang?
Revisi RTRW tersebut mulai digulirkan sejak kepemimpinan Bupati Trenggalek, Emil Dardak dengan tujuan sinkronisasi antar kebijakan penataan ruang dan kebijakan pembangunan dengan realitas di lapangan.
Dalam revisi RTRW tersebut, tidak ada perubahan yang menyangkut 13 pulau yang sedang dalam sengketa.
Pulau-pulau yang berada di perairan Prigi tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Trenggalek.
"Tentu (13 pulau) masih kita sertakan, karena berdasarkan RTRW provinsi, pulaunya di kita (Kabupaten Trenggalek)," jelas Doding.
Doding tidak mau ambil pusing saat Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut dalam RTRW-nya.
"Biarin, kita juga memasukkan, karena kalau di RTRW provinsi masuk ke kita (Kabupaten Trenggalek) jadi sudah selaras," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Perlu diketahui, berdasarkan Kepmendagri 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, 13 pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kabupaten Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut ke dalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan 13 pulau tersebut, masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
Dalam duplikasi pulau ini Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek.
13 pulau tersebut antara lain:
1) Pulau Anak Tamengan
2) Pulau Anakan
3) Pulau Boyolangu
4) Pulau Jewuwur
5) Pulau Karangpegat
6) Pulau Solimo
7) Pulau Solimo Kulon
8) Pulau Solimo Lor
9) Pulau Solimo Tengah
10) Pulau Solimo Wetan
11) Pulau Sruwi
12) Pulau Sruwicil
13) Pulau Tamengan
Trenggalek
rencana tata ruang wilayah (RTRW)
Edy Soepriyanto
Doding Rahmadi
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Elysa Wandani Antarkan Smansapa Raih Kemenangan: Kuncinya Percaya Diri! |
![]() |
---|
Keiko Melody Tak Menyangka Putri Little Sun Jadi Tim Pertama yang Lolos Round 2 di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Wujudkan Bansos Tepat Sasaran, Ipuk Bawa Banyuwangi Jadi Pelopor Digitalisasi Bantuan Sosial |
![]() |
---|
Swaxellent SMAN 8 Surabaya Hadir dengan Dua Tim Dance pada DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Anggota Komisi B DPRD Jatim Indra Widya Agustina: Pacitan Punya Potensi Pariwisata Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.