Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terminal Arjosari Malang Siapkan Ketentuan untuk Ojek Pangkalan, Bukan Cuma Disiapkan Tempat Khusus

Ojek pangkalan (opang) menjadi salah satu pihak yang merasakan dampak aturan baru yang diterapkan oleh Terminal Arjosari Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
SIAPKAN TEMPAT - Situasi dan kondisi Pintu 1 Terminal Arjosari Malang pada Minggu (15/6/2025). Diketahui, pihak terminal akan menyediakan tempat bagi ojek pangkalan sehingga tetap dapat beraktivitas mencari penumpang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ojek pangkalan (opang) menjadi salah satu pihak yang merasakan dampak aturan baru yang diterapkan oleh Terminal Arjosari Malang.

Menanggapi hal itu, pihak terminal telah menyiapkan beberapa langkah agar opang dapat beraktivitas mencari penumpang.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, bahwa pihaknya akan menyediakan tempat untuk ojek pangkalan.

"Kami akan sediakan tempat bagi mereka (opang), tetapi tidak jadi satu dengan ojol. Jadi ada tempat sendiri, dimana tempatnya itu ada di dalam terminal," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (15/6/2025).

Di dalam mematangkan rencana tersebut, maka pihak terminal akan memanggil seluruh koordinator opang pada Senin (16/6/2025) besok untuk diberikan arahan.

Baca juga: Klarifikasi Kepala Terminal Arjosari Malang Soal Viral Ojol Dihalau Jemput Penumpang: Bukan Petugas

"Insyallah, senin siang besok akan kami panggil semua. Untuk kemudian kami beri arahan," tambahnya.

Mega menegaskan apabila opang ingin tetap eksis, maka harus mematuhi dan mendukung pelayanan penumpang yang diterapkan di terminal. Yaitu, opang harus berpakaian rapi dan wajib memakai perlengkapan standar keselamatan berkendara seperti helm SNI.

"Mereka (opang) tidak boleh mengambil penumpang dengan pakaian seadanya seperti celana pendek dan kaos oblong. Mereka harus memakai pakaian yang rapi dan bersepatu,"

"Selain itu, mereka juga harus menggunakan identitas rompi yang disediakan secara swadaya. Di rompinya itu harus tertulis nama, nomor urutnya dan juga ada tulisan ojek tradisional Terminal Arjosari," bebernya.

Baca juga: Penumpang Keluhkan Aturan Bus Dilarang Ngetem di Luar Terminal Arjosari Malang

Dirinya pun menambahkan, ketentuan bagi opang itu semata-semata sebagai upaya peningkatan layanan. Dengan penampilan opang yang profesional, maka penumpang akan merasa lebih nyaman dan aman.

"Pada prinsipnya, seluruh warga terminal maupun Dinas Perhubungan Kota Malang mendukung penataan diterapkan di Terminal Arjosari ini," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved