Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berawal dari Rokok dan Uang Rp 300 Ribu, Remaja di Kediri Dirudapaksa Sopir Bus

Berawal dari rokok dan uang Rp 300 ribu, anak perempuan di bawah umur di Kediri dirudapaksa sopir bus, keluarga geram.  

Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Kediri
DIAMANKAN - Seorang pria berinisial HP (55) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan di bawah umur. Dia diamankan di wilayah Gampengrejo, Kabupaten Kediri tanpa perlawanan, Selasa (17/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri menciduk sopir bus berinisial HP (55) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, karena melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan di bawah umur.

HP diamankan di wilayah Gampengrejo, Kabupaten Kediri, tanpa perlawanan.

Penangkapan HP dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Kecurigaan muncul karena pelaku kerap terlihat mendekati korban yang masih berusia belasan tahun.

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang saat itu bersikap kooperatif," kata Kanit PPA Ipda Hery Wiyono mewakili Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr Fauzy Pratama, Selasa (17/6/2025).

Kasus bermula pada Desember 2024, saat korban berinisial Y yang masih remaja tinggal bertetangga dengan pelaku.

Saat itu korban menghubungi HP melalui pesan WhatsApp untuk meminta uang sebesar Rp 300 ribu.

Permintaan itu bukan kali pertama, karena korban diketahui sering meminta uang untuk membeli rokok kepada pelaku.

Namun, kali ini permintaan korban dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk melampiaskan nafsunya.

HP menyetujui memberikan uang, namun dengan syarat korban bersedia 'berhubungan' layaknya suami istri.

Korban akhirnya menyetujui syarat tersebut karena tekanan.

Baca juga: Modus Bejat Ayah Tiri di Gresik Nodai Anak Gadis, Video Saat Mandi Jadi Bukti, Kapolres pun Geram

"Aksi asusila dilakukan di sebuah rumah kosong. Setelah kejadian, korban diberi uang Rp 100 ribu, sedangkan sisanya Rp 200 ribu diberikan dua hari kemudian," jelas Ipda Hery.

Tak hanya itu, korban juga mendapat ancaman dari pelaku agar tidak bercerita kepada keluarganya.

Hal ini membuat korban bungkam hingga akhirnya gerak-gerik pelaku yang sering mendekati korban memicu kecurigaan pihak keluarga.

"Kasus ini terbongkar karena pihak keluarga mulai curiga dan melaporkan ke kami. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ipda Hery.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved