Raperda Khusus Batal Dibentuk, DPRD Jatim Cegah Judi Online dan Pinjol Lewat Perda Trantib
Rencana DPRD Jatim untuk membuat peraturan daerah khusus pencegahan judi online dan pinjol dipastikan kandas. Sebagai gantinya, produk hukum untuk men
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rencana DPRD Jatim untuk membuat peraturan daerah khusus pencegahan judi online dan pinjol dipastikan kandas.
Sebagai gantinya, produk hukum untuk mengantisipasi hal tersebut akan dimasukkan dalam rencana perubahan Perda ketenteraman dan ketertiban atau trantib.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono mengungkapkan, sedianya, Raperda antisipasi judi online dan pinjol itu ditargetkan rampung tahun ini. Namun dari hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, rupanya belum ada payung hukum di tingkat nasional sebagai acuan untuk membuat Perda tersebut.
"Akhirnya, disarankan untuk memasukkan antisipasi itu di Perda Trantib," kata Agus kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: DPRD Jatim Dukung Penuh Rencana Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar, Minta Koordinasi Intens antar Pemda
Meski berganti rencana, namun Agus memastikan bahwa spirit antisipasi dua praktik meresahkan itu tidak sedikitpun bergeser. Sebagaimana niat awal, antisipasi ini akan berfokus pada pencegahan. Sehingga, nantinya akan diatur sedemikian rupa untuk optimalnya pencegahan. Apalagi, dua praktik ini memiliki dampak luar biasa di masyarakat.
Agus pun kembali menegaskan bahwa secara substansi pencegahan praktik judi online dan pinjol tetap jadi atensi. Legislatif sengaja mengambil tema pencegahan, lantaran urusan penindakan dan semacamnya akan menjadi ranah dari pihak yang berwajib.
Perubahan Perda Trantib itu direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, naskah akademis tengah dilakukan.
"Kalau melihat tahapannya, Insyaallah tahun ini bisa rampung untuk perubahan Perda Trantib," terang politisi PKS tersebut.
DPRD Jatim
Tribun Jatim Network
pencegahan judi online
Agus Cahyono
Raperda antisipasi judi online dan pinjol
Perda Trantib
Terungkap Fakta Remaja Jombang Hadang Pengendara, Ternyata Bentuk Perlawanan Usai Diserang |
![]() |
---|
Peduli Warga Kurang Mampu, DPRD Jatim Usul Tambah Anggaran Program Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
7.484 Pelanggar Terjaring Selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Batu, Didominasi Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Wanita Pengirim Perkedel Dicampur 100 Pil Koplo ke Rutan Nganjuk Ditangkap, Ngaku Sudah 2 Kali |
![]() |
---|
Kos-Kosan dan Tempat Hiburan di Tuban Jadi Lokasi Rawan Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.