Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Raperda Khusus Batal Dibentuk, DPRD Jatim Cegah Judi Online dan Pinjol Lewat Perda Trantib 

Rencana DPRD Jatim untuk membuat peraturan daerah khusus pencegahan judi online dan pinjol dipastikan kandas. Sebagai gantinya, produk hukum untuk men

Dok Pribadi
ANTISIPASI JUDOL - Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono (tengah) dalam kegiatan beberapa waktu lalu. DPRD Jatim berencana memasukkan aturan pencegahan judi online dan pinjol pada perubahan Perda Trantib. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rencana DPRD Jatim untuk membuat peraturan daerah khusus pencegahan judi online dan pinjol dipastikan kandas.

Sebagai gantinya, produk hukum untuk mengantisipasi hal tersebut akan dimasukkan dalam rencana perubahan Perda ketenteraman dan ketertiban atau trantib. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono mengungkapkan, sedianya, Raperda antisipasi judi online dan pinjol itu ditargetkan rampung tahun ini. Namun dari hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, rupanya belum ada payung hukum di tingkat nasional sebagai acuan untuk membuat Perda tersebut. 

"Akhirnya, disarankan untuk memasukkan antisipasi itu di Perda Trantib," kata Agus kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (17/6/2025). 

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Penuh Rencana Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar, Minta Koordinasi Intens antar Pemda

Meski berganti rencana, namun Agus memastikan bahwa spirit antisipasi dua praktik meresahkan itu tidak sedikitpun bergeser. Sebagaimana niat awal, antisipasi ini akan berfokus pada pencegahan. Sehingga, nantinya akan diatur sedemikian rupa untuk optimalnya pencegahan. Apalagi, dua praktik ini memiliki dampak luar biasa di masyarakat. 

Agus pun kembali menegaskan bahwa secara substansi pencegahan praktik judi online dan pinjol tetap jadi atensi. Legislatif sengaja mengambil tema pencegahan, lantaran urusan penindakan dan semacamnya akan menjadi ranah dari pihak yang berwajib.

Perubahan Perda Trantib itu direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, naskah akademis tengah dilakukan. 

"Kalau melihat tahapannya, Insyaallah tahun ini bisa rampung untuk perubahan Perda Trantib," terang politisi PKS tersebut. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved