Susi Guru SD Lemas Rp 55 Juta Lenyap, Dulu Bayar untuk Jadi PPPK Kini Lolos Murni, Tuntut Keadilan
Seorang guru SD dulu bayar Rp 55 juta untuk jadi PPPK tapi kini lolos murni. Guru honorer di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur itu bernama Bu Susi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Praktik nakal yang dilakoni oleh SW pun akhirnya mencuat.
Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku.
Namun hingga kini, tak ada itikad baik maupun kepastian soal pengembalian uang.
Baca juga: Kesulitan Jalan, Istri Digendong Suami saat Pelantikan PPPK, 10 Tahun Penantian Akhirnya Terbayar
Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa Sri Wijayanti tidak pernah mencatut nama pejabat tertentu saat melakukan aksinya.
Rupanya Allah berkehendak lain.
Kinia ia dinyatan lolos dan telah menerima SK pengangkatan PPPK secara murni.
Meski menjadi korban penipuan, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.
“Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya.
Di sisi lain, kasus pungli pada guru honorer ini pun mendapat sorotan serius dari Komisi C DPRD Bojonegoro.
Penyelidikan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) pun dilakukan.
Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta para korban di panggil ke DPRD dalam rapat tertutup di ruangan Komisi C, pada Kamis (12/6/2025).
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, yang memimpin jalannya hearing menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih jauh.
Supriyanto menduga praktik pungli ini tidak dilakukan oleh satu orang semata, melainkan melibatkan lebih dari satu pihak.
“Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” tegas politisi Partai Golkar.
Baca juga: DPRD Bojonegoro Gelar Mediasi Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK di Disdik, Terduga Pelaku Mangkir
bayar Rp 55 juta untuk jadi PPPK
SDN Dander II
Dwi Susilowati
Kabupaten Bojonegoro
guru honorer
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, 1 Syarat Wajib Dipenuhi usai Kalah dari Arab Saudi |
![]() |
---|
Skor Akhir Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Skuad Garuda Kalah 3-2, Sempat Lawan 10 Pemain |
![]() |
---|
Komisi A Minta Warga Jaga Fasilitas Kota Bersama, Yona Bagus Widyatmoko: Hentikan Pencurian Lampu |
![]() |
---|
Tak Perlu ke Pulau Dewata, Fairway Nine Mall Surabaya Hadirkan Menu Autentik Bali di Foodphoria |
![]() |
---|
Rusak Pagar Lahannya, Nenek Tolak di Bondowoso Pilih Laporkan Tetangganya ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.