Susi Guru SD Lemas Rp 55 Juta Lenyap, Dulu Bayar untuk Jadi PPPK Kini Lolos Murni, Tuntut Keadilan
Seorang guru SD dulu bayar Rp 55 juta untuk jadi PPPK tapi kini lolos murni. Guru honorer di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur itu bernama Bu Susi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru SD dulu bayar Rp 55 juta untuk jadi PPPK tapi kini lolos murni.
Guru honorer di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur itu bernama Dwi Susilowati.
Wanita yang akrab disapa Bu Susi ini mengajar di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Ia menjadi korban penipuan hingga rugi Rp55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Uang itu ia bayar pada tahun 2019.
“Saya korban tahun 2019, senilai Rp55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun keatas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Bu Susi, Jumat (13/6/2025).
Sebagai singel mom, harapan Bu Susi hanya sederhana, dapat hidup lebih baik mendapat upah layak dari peluhnya mengajar puluhan tahun.
“Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya.
Bu Susi juga mengaku nasib pilu ini tidak hanya dialami oleh dirinya saja.
Ada sebanyak 22 rekan sejawatnya juga menjadi korban.
Baca juga: Wali Murid TK Ngamuk Dikucilkan karena Tak Ikut Acara Perpisahan, Seragam Dibedakan, Kepsek: Jelas
Para guru honorer tersebut dijanjikan akan diloloskan menjadi PPPK oleh SW, seorang oknum yang mengaku sakti memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Disdik.
Bu Susi bersama puluhan guru honorer lainnya pun terpedaya hingga menyetor sejumlah uang kepada Sri Wijayanti.
Jumlahnya bervariasi. Bu Susi sendiri menyebut telah menyetorkan uang senilai total Rp55 juta.
“Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tuturnya lirih.
Ironisnya, uang yang disetorkan tak kunjung membawa kejelasan. Dari tahun ke tahun Bu Susi bersama korban yang lainnya menanti namun hasilnya nihil.
Praktik nakal yang dilakoni oleh SW pun akhirnya mencuat.
Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku.
Namun hingga kini, tak ada itikad baik maupun kepastian soal pengembalian uang.
Baca juga: Kesulitan Jalan, Istri Digendong Suami saat Pelantikan PPPK, 10 Tahun Penantian Akhirnya Terbayar
Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa Sri Wijayanti tidak pernah mencatut nama pejabat tertentu saat melakukan aksinya.
Rupanya Allah berkehendak lain.
Kinia ia dinyatan lolos dan telah menerima SK pengangkatan PPPK secara murni.
Meski menjadi korban penipuan, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.
“Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya.
Di sisi lain, kasus pungli pada guru honorer ini pun mendapat sorotan serius dari Komisi C DPRD Bojonegoro.
Penyelidikan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) pun dilakukan.
Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta para korban di panggil ke DPRD dalam rapat tertutup di ruangan Komisi C, pada Kamis (12/6/2025).
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, yang memimpin jalannya hearing menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih jauh.
Supriyanto menduga praktik pungli ini tidak dilakukan oleh satu orang semata, melainkan melibatkan lebih dari satu pihak.
“Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” tegas politisi Partai Golkar.
Baca juga: DPRD Bojonegoro Gelar Mediasi Dugaan Pungli Pengangkatan PPPK di Disdik, Terduga Pelaku Mangkir
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti menyebutkan berdasarkan laporan yang diterimanya, total terdapat 24 tenaga honorer yang mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Dinas Pendidikan.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dikabarkan belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp449 juta," ujar Natasha Devianti, yang akrab disapa Sasa.
Sasa menegaskan bahwa pihaknya di Komisi C DPRD tidak akan berhenti pada proses mediasi. Kasus ini akan terus dilakukan pendalaman.
Bahkan, kata Sasa pihaknya tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum bila tidak segera tuntas.
“Komitmen kami adalah menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan tenaga honorer tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan,” tegasnya. (Misbahul Munir)
Berita Lain
Nasib berbeda dialami oleh calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 di Ponorogo.
Di mana rekannya yang lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Mei lalu.
Sedangkan PPPK belum menerimanya.
“Masih menunggu persetujuan dari BKN terkait perteknya," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni. Selasa (10/6/2025).
Lantaran, jelas dia, BKPSDM Ponorogo masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) kepada BKN Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya untuk diusulkan ke BKN pusat.
Dia menjelaskan bahwa tahap pertama rekrutmen PPPK Pemkab Ponorogo tahun formasi 2024 ada 357 yang dinyatakan lolos.
“Kalau Pertek dari BKN pusat telah turun maka akan digunakan sebagai landasan dalam menerbitkan SK pengangkatan oleh Bupati Ponorogo,” tegasnya.
Baca juga: Hermin Lega Jadi PPPK usai 22 Tahun Mengabdi, Tak Masalah Meski 6 Bulan Lagi Pensiun: Bersyukur
Dia mengatakan jika PPPK itu nanti terima SK Bupati, penghadapan sama kontrak kerjanya.
“Ini masih berproses, dan kita masih nunggu arahan pimpinan," papar Zamroni—sapaan akrab— Kabid Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni.
Zamroni belum berani memastikan kapan Pertek BKN turun. Akan tetapi dia memperkirakan perteknya segeran turun dalam waktu dekat.
"Prosesnya sudah di BKN, sudah separuh lebih ini. Nanti kita pantau terus, sambil menunggu arahan dari pimpinan kapan diserahkan," paparnya.
Sekedar diketahui total pengadaan PPPK tahun 2024 di Ponorogo ada 691 formasi. Mereka terbagi dua tahap atau gelombang.
Tahap 1 ada 357 formasi, dan tahap 2 ada 334 formasi. Rinciannya 131 formasi guru, 76 formasi kesehatan, dan 484 formasi jabatan pelaksana.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
bayar Rp 55 juta untuk jadi PPPK
SDN Dander II
Dwi Susilowati
Kabupaten Bojonegoro
guru honorer
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, 1 Syarat Wajib Dipenuhi usai Kalah dari Arab Saudi |
![]() |
---|
Skor Akhir Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Skuad Garuda Kalah 3-2, Sempat Lawan 10 Pemain |
![]() |
---|
Komisi A Minta Warga Jaga Fasilitas Kota Bersama, Yona Bagus Widyatmoko: Hentikan Pencurian Lampu |
![]() |
---|
Tak Perlu ke Pulau Dewata, Fairway Nine Mall Surabaya Hadirkan Menu Autentik Bali di Foodphoria |
![]() |
---|
Rusak Pagar Lahannya, Nenek Tolak di Bondowoso Pilih Laporkan Tetangganya ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.