Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wajahnya Ada di Spanduk SPMB 2025, Dedi Mulyadi Malah Tak Senang, Merusak Estetika: Jadi Jelek

Dedi Mulyadi mengaku tidak setuju jika spanduk SPMB Jabar 2025 harus memperlihatkan wajahnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
MARAH WAJAHNYA TERPAMPANG DI SPANDUK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memantau penyelenggaraan SPMB Jabar 2025 di SMAN 1 Cikampek, Kabupaten Karawang, Selasa (10/6/2025). Ia tak setuju saat wajahnya terpampang di spanduk. 

TRIBUNJATIM.COM - Wajahnya terpampang dalam spanduk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku tak senang. 

Peristiwa ini terekam dalam unggahan Dedi Mulyadi di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Kamis (12/6/2025).

Unggahan ini pun menuai sorotan dari netizen.

Baca juga: Gubernur Kaget Lahan Perairan Dijual ke Warga Rp35 Juta, Siap Bongkar: Kok Bisa Dijualbelikan?

Dalam momen tersebut, Dedi Mulyadi terlihat sedang memantau penyelenggaraan SPMB Jabar 2025 di SMAN 1 Cikampek, Kabupaten Karawang.

Sesampainya di SMAN 1 Cikampek, Dedi Mulyadi langsung melihat sebuah spanduk yang menjuntai dari lantai dua sekolah.

Dalam spanduk tersebut tertulis, "SPMB 2025 Provinsi Jawa Barat Tidak Ada Titipan!".

Spanduk tersebut juga menunjukkan wajah Dedi Mulyadi.

Namun, Dedi Mulyadi mengaku tidak setuju jika spanduk SPMB Jabar 2025 harus memperlihatkan wajahnya.

"Tapi saya enggak setuju karena pakai gambar saya, mestinya enggak boleh," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari Tribun Jabar.

"Cukup aja ada tulisan enggak usah pakai foto, saya enggak setuju foto saya dipasang-pasang," lanjut dia.

Mantan Bupati Purwakarta ini menjelaskan alasan tak senang wajahnya dipajang di spanduk.

Ia tak senang karena pelaksanaan SPMB Jabar kebijakan pemerintah, bukan dirinya seorang.

"Kenapa? Karena ini kebijakan pemerintah bukan kebijakan orang. Jadi, cukup lambang Pemprov Jabar," tutur dia.

Dedi Mulyadi pun langsung meminta petugas keamanan di sekolah tersebut untuk mencabut spanduk SPMB Jabar 2025 itu.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memantau penyelenggaraan SPMB Jabar 2025 di SMAN 1 Cikampek, Kabupaten Karawang, Selasa (10/6/2025).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memantau penyelenggaraan SPMB Jabar 2025 di SMAN 1 Cikampek, Kabupaten Karawang, Selasa (10/6/2025). (YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Ia juga menilai pemasangan spanduk di bagian taman sekolah merusak estetika lingkungan.

"Ini (taman) udah bagus, dipasangin ini (spanduk) jadi jelek," kata dia.

Sementara itu, diberitakan, Dedi mengaku sudah melakukan pemantauan ke beberapa sekolah saat pelaksanaan hari pertama SPMB Jabar 2025, Selasa (10/6/2025).

Menurut Dedi, pelaksaan SPMB Jabar 2025 di hari pertama itu berjalan baik.

"Saya sudah mantau tadi, berjalan dengan baik dan tadi loading (Server website) tapi siangnya sudah normal," ujar Dedi, Selasa (10/6/2025).

"Kita harapkan berjalan dengan baik dan kita harapkan sekali, anak-anak antusias mengikuti (pendaftaran masuk) SMA," lanjut Dedi.

Baca juga: Diusir dari Mes, 4 Atlet Disabilitas Mengaku Diancam Pengurus untuk Tak Bersuara: Silakan Keluar

Ia menuturkan, fokusnya saat ini adalah bagaimana menambah saya tampung sekolah negeri.

Ia berharap, semua anak-anak di Jabar memiliki kesempatan lebih besar untuk sekolah. Khususnya anak dari kalangan kurang mampu.

"Kita lagi berpikir hari ini, bagaimana daya tampung sekolah negeri ini bertambah," kata Dedi Mulyadi.

"Agar anak-anak yang memiliki kelas ekonomi menengah ke bawah, bisa sekolah di sekolah pemerintah. Biar biayanya murah dan tidak bayar," tambahnya.

Adapun, pelaksanaan SPMB Jabar 2025 tahap pertama ini ada tiga jalur seleksi yang dibuka.

Yakni jalur domisili, afirmasi dan mutasi dengan kuota jalur domisili 35 persen, afirmasi 30 persen, dan mutasi 5 persen.

Sementara untuk SLB, tidak diberlakukan pembagian jalur karena seleksi dilakukan berdasarkan kesesuaian jenis kebutuhan khusus.

Sementara, untuk tahap kedua nanti, khusus untuk jalur prestasi dengan kuota 30 persen pada 24 Juni sampai 1 Juli 2025.

KRITIK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Denny Cagur kritik program Dedi Mulyadi soal bawa anak nakal ke barak militer.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Di sisi lain, Gubernur Jabar ini mengklaim dirinya mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, terkait gebrakannya di bidang pendidikan.

Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi sesuai bertemu Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (17/6/2025). 

Pada pertemuan itu, Dedi mengaku sempat meminta maaf kepada Abdul Mu'ti karena sudah melahirkan banyak terobosan dalam bidang pendidikan. 

Mulai dari program pendidikan berkarakter, jam malam untuk pelajar, hingga larangan membawa PR ke rumah.

"Pak Menteri bilang bahwa orang cerdas itu memang idenya banyak."

"Pak Menteri sangat respek terhadap apa yang saya lakukan di Jawa Barat," ujar Abdul Mu'ti.

Dedi Mulyadi pun memastikan bahwa program baru di bidang pendidikan, tetap ditetapkan pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026.

Di antaranya seperti larangan membawa PR dan lima hari sekolah serta jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

"Muhun (betul). Pada prinsipnya Pak Menteri care (peduli) banget dengan Jawa Barat," katanya.

Baca juga: Manfaatkan Tanda Tangan, Lurah Palak Warga Mau Jual Tanah Orang Tuanya Rp2,8 M, Minta Komisi

Menurutnya, pertemuan itu pun menjadi langkah sinergis antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan dalam meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan. 

Salah satu pokok pembahasan utamanya adalah tekad Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong pendidikan minimal 12 tahun bagi masyarakat.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga membahas pentingnya peningkatan daya tampung sekolah, terutama di jenjang SMA, termasuk menyediakan beasiswa bagi anak-anak yang kurang mampu.

"Anak-anak miskin di Jawa Barat harus sekolah minimal sampai SMA. Oleh karena itu, ketersediaan SMA harus ditingkatkan."

"Kita bertekad dalam kepemimpinan selama lima tahun ini, rata-rata pendidikan warga itu SMA, SMK, atau MA. Pendidikan minimal 12 tahun," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved