Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kasino Berkedok Futsal 3 Hari sudah Raup Rp2,7 miliar, Pakai Barang Impor, Kapolda Geleng Kepala

Lokasi kasino itu bertempat di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, ternyata baru buka tiga hari.  

Editor: Torik Aqua
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
JUDI KASINO - Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, merilis para tersangka kasus judi kasino yang terbongkar di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Rabu (18/6/2025). Judi kasino ini ternyata baru beroperasi selama tiga hari dan diduga telah memperoleh omzet hingga Rp2,7 miliar. 

"Saya lihat ini masih baru dan kualitasnya cukup baik," jelasnya.

44 Tersangka Ditetapkan

Rudi mengungkapkan dalam kasus perjudian ini, pihaknya telah menetapkan 44 tersangka.

Adapun rinciannya adalah dua penyelenggara berinisial HP dan CW.

Selanjutnya, ada 18 tersangka yang merupakan pemain judi konvensional tersebut. 

Lalu, sisanya adalah karyawan dari perjudian kasino tersebut. 

"Ada dua penyelenggara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial HP dan CW.

Kemudian ada pemain kurang lebih ada 18 pemain."

"Dan satu kelompok itu yang terlibat sebagai operator seperti kasir, pembagi kartu, dan lain sebagainya. Jumlahnya total 44 orang," tuturnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved