Maling Sapi di Lumajang Menangis Merengek saat Dibekuk Polisi, Sudah 4 kali Beraksi
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan Misdi ditangkap di Sidoarjo setelah jajaran Reskrim menemukan keberadaannya yang sempat buron
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Misdi (51) meringis kesakitan meratapi luka tembak yang ia terima usai kedapatan mencuri sapi milik Mukyadi (60) warga Kabuaran, Lumajang, Jawa Timur.
Misdi diketahui merupakan bagian dari komplotan maling sapi yang melakukan beragam aksi pencurian hewan ternak di Lumajang pada tahun 2024 silam.
Sebelum tahun 2024, Mistiadi merupakan residivis dengan kasus 3 kali pencurian hewan ternak.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan Misdi ditangkap di Sidoarjo setelah jajaran Reskrim menemukan keberadaannya yang sebelumnya buron.
Kala itu tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga membuat petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka.
Baca juga: 2 Maling Sapi di Sampang Madura Terekam CCTV, Sapi Digiring dengan Santainya
Tersangka dibekuk polisi pada Selasa (17/5/2025) dini hari.
"Pelaku sudah 4 kali mencuri. Terbaru, tersangka bersama kawanannya melakukan aksi pencurian pada Mei 2024 lalu. Modus tersangka yakni pada dini hari melakukan aksi pencurian dengan diam-diam," Ujar Alex ketika dikonfirmasi saat gelar rekontruksi, Rabu (18/6/2025).
Alex menambahkan komplotan pencuri di Kunir Lumajang saat itu mencuri sapi sebanyak satu ekor milik Mukyadi.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Maling Sapi di Banyuwangi Lolos dari Kepungan Warga, Kabur Tinggalkan Hewan Curian
Sapi tersebut dapat ditemukan di suatu tempat saat hendak dijual ke luar Lumajang.
Misdi merupakan bagian dari 5 kawanan maling sapi di Lumajang yang sebelumnya telah tertangkap.
Saat ini polisi tengah mengejar D salah satu pencuri sapi yang masuk daftar pencarian orang alias buron.
Baca juga: Cara Tak Lazim Maling Sapi Madura, Pakai Air Sabun Bekas Mandikan Mayat, Pelaku Kabur Naik Pesawat
"Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap buron. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP," Katanya.
Di sisi lain, Misdi mengaku kembali tergoda ajakan tersangka Yusuf yang terlebih dahulu tertangkap karena faktor ekonomi.
"Waktu itu lagi butuh uang jadi saya mau diajak oleh Yusuf. Tapi sapinya gagal dijual sehingga gak dapat uang saya," Ujarnya.
Baca juga: Lumajang Terapkan Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif, Kelompok Rentan Jadi Prioritas
Pelukan Hangat Prananda dan Puan Maharani di Acara Bimtek Fraksi PDIP Se-Indonesia, Said: Harmonis |
![]() |
---|
Akhirnya Anak yang Sempat Usir Ibu Kandung di Probolinggo Meminta Maaf, Jemput sang Ibu Pulang |
![]() |
---|
Marshanda Masih Sendiri, Hampir Didekati Tapi Pria itu Minder: Menunggu |
![]() |
---|
13 Wilayah Indonesia Terdampak Tsunami Akibat Gempa di Rusia, Ketinggian Air 0,5 Meter |
![]() |
---|
Supel dan Mudah Bergaul, Ardie Guru PPPK Hilang Sejak Digeruduk 8 Guru yang Rugi Rp 373 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.