Pria di Bangkalan Hadang Truk DLH
Sosok Pria Bawa Sajam Hadang Truk Sampah Ternyata Pegawai DLH Bangkalan, Beri Pesan ke Kepala Dinas
Hasil penyelidikan, pria dalam video berdurasi 59 detik itu ternyata salah seorang pegawai DLH Bangkalan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Kondisi itu mengharuskan para petugas DLH dalam tiga hari terakhir berjibaku membersihkan sampah yang berserakan di pekarangan rumah, sawah, dan kebun cabe-jagung milik warga setempat.
Seperti diketahui, persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan berawal setelah warga menutup satu-satunya TPA di Desa Buluh, Kecamatan Socah pada 21 Februari 2020 silam. Penutup dilakukan karena Pemkab Bangkalan dinilai tidak serius dalam upaya mengelola sampah. Sehingga tumpukan sampah menimbulkan bau dan mencemari sumber mata air warga.
Sejak saat itu, DLH Kabupaten Bangkalan berpindah-pindah membuang sampah dengan sistem sewa. Seperti halnya di Desa Bunajih, Kecamatan Labang untuk dijadikan TPA dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp 400 juta per tahun hingga Maret 2022.
Baca juga: Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pemkab Trenggalek Sewakan Lahan Selama 30 Tahun
Berakhirnya masa sewa, DLH Bangkalan harus angkat kaki dan berpindah-pindah tempat menempatkan sampah. Seperti halnya di kawasan Wisata Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Setelah berjalan sekitar dua pekan, warga kemudian menolak dengan cara menghadang laju truk sampah pada 27 Juli 2023 silam.
Setelah itu, tempat pembuangan sampah dilakukan DLH Bangkalan dengan cara berpindah-pindah dan mendapatkan penolakan warga. Mulai dari Kecamatan Kwanyar, Tanjung Bumi, Arosbaya, hingga yang terbaru di Kecamatan Klampis.
Keberadaan TPS 3R yang digaungkan DLH Bangkalan selama ini tidak sebanding dengan semakin tingginya produksi sampah dalam setiap tahunnya. Hingga tahun 2021, produksi sampah di Bangkalan telah menyentuh 60 ton per hari.
Tumpukan sampah sempat terkonsentrasi di beberapa titik, bahkan Kota Bangkalan ibarat dikepung sampah pada 23 Juli 2023 silam.
Tumpukan-tumpukan sampah terkonsentrasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan, Jalan Letnan Sunarto, hingga di Jalan RA Kartini. Setelah ramai menjadi sorotan warga, DLH Bangkalan kini membuang sampah ke Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya.
Beredarnya video ‘penghadangan’ truk sampah oleh saksi NW sambil menghunus sebilah pisau juga sampai di tangan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim. Ia berharap cara-cara seperti tidak perlu dilakukan karena membawa sajam melanggar hukum.
“Tinggal mengkomunikasikan dengan DLH. Mungkin itu ada masalah yang kemudian masyarakat dan DLH harus bertemu, dirembuk untuk mencari solusi. Kalau memang persyaratan yang diminta warga mengenai fasilitas yang harus dipenuhi DLH, tidak perlu memakai cara-cara kasar,” pungkas Lukman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.