Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Demo Sopir Truk di Trenggalek

BREAKING NEWS - Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Unjuk Rasa Tolak Revisi UU ODOL, 'Bukan Maling'

Ratusan sopir truk di Trenggalek ramai-ramai gelar unjuk rasa menolak revisi UU ODOL, 'Kami Sopir, Bukan Maling.'

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
DEMO SOPIR TRUK - Ratusan sopir truk unjuk rasa menolak revisi UU ODOL (Over Dimension Over Loading) tahun 2025 di Ruas Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek, di simpang tiga Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025). Mereka berkumpul di lokasi uji KIR Desa Karangsoko menuju Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Ratusan armada truk dan pickup memadati ruas Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek, tepatnya di simpang tiga Jarakan, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025).

Selain itu, penumpukan kendaraan juga terjadi di depan lokasi uji KIR di Jalan Nasional Tulungagung-Trenggalek, tepatnya di simpang tiga Jarakan, Desa Karangsoko.

Dari pantauan Tribun Jatim Network, dua lajur jalan nasional di simpang tiga Jarakan dipenuhi oleh truk, hingga kendaraan yang akan lewat jalur tersebut harus dialihkan oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Diketahui, ratusan sopir truk dan pickup akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (19/6/2025).

Tuntutan utama dari aksi tersebut adalah menolak revisi UU ODOL (Over Dimension Over Loading).

Seorang sopir truk, Boiran mengatakan, undang-undang terbaru yang mengatur ODOL sangat menyulitkan bagi sopir angkutan barang.

Baca juga: Hari Ini, 1.200 Sopir Truk Jatim Akan Gelar Aksi Demo di Surabaya, Titik Kumpul di Bundaran Waru

Jika jumlah barang bawaan terlalu dibatasi, maka pelaku angkutan barang bukannya untung tapi justru malah rugi.

"Sangat merugikan untuk sopir angkutan barang," kata Boiran, Kamis (19/6/2025).

Selain itu, ia juga menilai sanksi yang diterapkan sangat tidak manusiawi, bukan hanya tilang tapi juga pidana.

"Kalau bawa barang lebih sedikit saja dipenjara bisa-bisa sopir truk habis semua. Padahal kita ini sedang mencari makan," jelasnya.

Selain di Trenggalek, Boiran menuturkan aksi serupa juga dilakukan oleh sopir truk di kabupaten/kota lainnya.

Dalam aksi tersebut, sejumlah spanduk dan banner dibawa, mulai dari 'Tolak RUU ODOL' hingga 'Kami Sopir Bukan Maling.'

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved