Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cucu Eks Bupati Kesal Warungnya Dibongkar Perintah Dedi Mulyadi, Padahal Jualan Cuma Untung Rp2000

Kekesalan dialami pedagang kopi di mana warungnya dibongkar atas perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
KESAL - Irwansyah (51), seorang warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengaku kecewa terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Warung kopinya dibongkar. 

Ia berharap Dedi hanya menjabat satu periode.

"Ya, terserah pemerintah mau diganti ya syukur. Kalau enggak ya sudah, saya ikhlasin, paling Dedi Mulyadi satu periode," kata Irwansyah.

Irwansyah mengeklaim mayoritas pemilik bangunan liar di Kampung Gabus merupakan pendukung Dedi Mulyadi saat pemilihan sebelumnya.

Namun, ia merasa dikhianati karena tempat usahanya justru dibongkar oleh pemimpin pilihannya sendiri.

Karena itu, Irwansyah berjanji tak akan lagi memilih Dedi Mulyadi apabila kembali maju pada pilkada berikutnya.

Baca juga: Sosok Bupati Pangandaran Nangis ke Dedi Mulyadi, Tunjangan Pegawai Belum Dibayar, Hartanya 800 Juta

"Enggak mau milih lagi saya, sudah kecewa. Saya rakyat kecil, jual kopi Rp 1.000-Rp 2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana? Kerjaan susah," tegas Irwansyah.

Di sisi lain, Irwansyah juga menyayangkan Dedi Mulyadi yang tak langsung menyampaikan pemberitahuan rencana pembongkaran ketika berkunjung ke Kampung Gabus beberapa waktu lalu.

Surat pemberitahuan justru diterima warga berdekatan dengan hari pembongkaran.

"Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang," ungkap Irwansyah.

Setelah tempat usahanya dibongkar, Irwansyah belum tahu akan kembali berdagang di lokasi mana usai bangunan liar itu dibongkar.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (18/6/2025).

Pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diawali dengan pembacaan berita acara oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi di hadapan warga.

Baca juga: Pendapatannya Rp 11 Juta Sehari, Haritsah Penjual Soto Gratiskan 650 Porsi Tiap Selasa: Amalan Rutin

Dalam pembacaan berita acara disebutkan, bangunan liar tersebut dibongkar karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta. 

Lokasi itu disebut akan dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita menjelaskan, pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus atas perintah Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Perintah tersebut keluar tak lama setelah Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Gabus beberapa waktu lalu.

"Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti," ungkap Ganda.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved