Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Tempat Futsal Raup Omzet Rp 3 Miliar Padahal Baru Buka 3 Hari, Ternyata Punya 2 Kelas Judi

Sebuah tempat futsal dan biliard raup omzet Rp 3 miliar padahal baru buka tiga hari.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
KASINO BERKEDOK FUTSAL - Polda Jabar membongkar pusat perjudian kasino berkedok tempat futsal dan billiard di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Senin (16/6/2025) malam. Dalam tiga hari, bisnis itu hasilkan omzet Rp 3 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah tempat futsal dan biliard raup omzet Rp 3 miliar padahal baru buka tiga hari.

Bisnis yang berada di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, digerebek oleh polisi pada Senin (16/6/2025).

Saat itu, kedok tempat tersebut terbongkar.

Rupanya tempat futsal itu hanya kedok untuk bisnis judi kasino.

Melansir dari TribunJabar, penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar.

Lokasi kasino tersebut hanya berjarak 500 meter dari Pasar Kosambi.

Meski plang yang terpasang menunjukkan sebagai tempat futsal dan billiard, tetapi ada area khusus yang digunakan untuk melakukan judi kasino.

"Memang ini kondisinya sangat tersamarkan di keramaian kota. Promosinya futsal. Kami lihat juga tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna, juga karyawan di sini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, pada Selasa (17/6/2025).

Sementara, saat penggerebekan dilakukan, polisi mengamankan 63 orang yang terdiri dari karyawan, pemain judi, dan pihak manajemen.

"Untuk yang diamankan sebanyak 37 orang karyawan, 23 orang pemain judi, tiga orang penanggung jawab (manajemen)," kata Hendra.

Baca juga: Rp516 Juta Ludes Buat Judi Online, Bendahara RS Tilap Uang di Tempat Kerja: Tidak Pernah Hitung

Sementara, dari puluhan orang yang diamankan, polisi menetapkan tiga orang menjadi pelaku yaitu bernama Sandi Surya Andiana warga Banjari Solo, Chandra Wiguna warga Bandung, dan Hendry Prasetyo warga Nguter Sukoharjo.

"Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat," kata Hendra.

Kasino yang beroperasi di lokasi tersebut menawarkan dua kelas taruhan yaitu kategori biasa dan VIP.

Adapun untuk kelas biasa, nominal taruhan sebesar Rp300 ribu-Rp3 juta.

Sementara, di kelas VIP, pemain bisa bertaruh tanpa batas maksimal nominal.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved