Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Beli Ratusan Sim Card, Gerombolan Bandar Judol Bisa Untung Sampai Rp 50 Juta dalam Seminggu

Gerombolan bandar judol bisa untung sampai Rp 50 juta, ternyata beginilah cara curang mereka dalam meminkan judol.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJogja.com
TERSANGKA JUDOL - Lima tersangka dan barang bukti kasus judi online (judol) di Banguntapan diperlihatkan kepolisian saat jumpa pers, Kamis (31/7/2025). Ada cara culas yang dilakukan gerombolan ini hingga akhirnya bisa untung sampai Rp 50 juta dalam seminggu. 

TRIBUNJATIM.COM - Beli ratusan SIM Card, gerombolan bandar judol ini mengungkap teknik curang mereka agar bisa meraup keuntungan fantastis.

Pada Rabu (30/7/2025), diketahui, penangkapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda DIY.

Anggota Polda DIY menggerebek komplotan penipu bandar judol itu di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan lima orang, yaitu RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24).

"Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan lima orang pelaku yang sedang menjalankan aktivitas judi online menggunakan empat unit komputer."

"Di mana masing-masing komputer mengoperasikan sekitar 10 akun judi," jelas Kasubdit V Cyber Ditreskrimus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, Kamis (31/7/2025), dikutip TribunJatim.com dari TribunJogja.com viaTribun Sumsel, Kamis (7/8/2025)

RDS yang juga diamankan dalam penggerebekan di Banguntapan, adalah dalang di balik penipuan bandar judi online.

Ia merupakan warga Kabupaten Bantul. Perannya sebagai koordinator sekaligus penyedia sarana, modal, dan pencari situs judol.

"RDS berperan sebagai koordinator sekaligus penyedia sarana, modal, dan pencari situs judol berbonus," jelas AKBP Slamet Riyanto.

Sementara, empat tersangka lainnya bertugas bermain dan menjalankan akun-akun judi.

"Empat tersangka lainnya berperan sebagai operator atau pemain yang menjalankan akun-akun judi," imbuhnya.

Baca juga: MBG Membawa Berkah, Warga Binaan Lapas Tulungagung Banjir Pesanan Celemek

RDS bersama empat tersangka lainnya diketahui sudah bermain judol jenis slot sejak November 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RDS bersama kawanannya bisa meraup untung hingga Rp50 juta dari bermain judol.

Hasil itu kemudian dibagikan kepada empat tersangka lainnya, dengan masing-masing Rp1 juta hingga Rp1,5 juta tiap minggunya.

Caranya? RDS sengaja mencari situs judol yang menyediakan promo menarik.

DISITA - Sejumlah barang bukti judol yang disita polisi Situbondo.
DISITA - Sejumlah barang bukti judol yang disita polisi Situbondo. (TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved