Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sumirah Kehilangan Sawah 800 Meter usai Diminta Cap Jempol, Terjual Rp 2,3 M Tapi Tak Terima Uangnya

Sebuah keluarga menjadi korban mafia tanah tersebut dan kini berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
KORBAN MAFIA TANAH - Potret Sumirah dan keluarganya di Kalurahan Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, tengah berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka. Sumirah dan almarhum suaminya Budi Harjo menjadi korban mafia tanah setelah tanah sawahnya seluas 800 meter persegi tiba-tiba berpindah tangan tanpa proses yang dipahami pihak keluarga. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus mafia tanah terungkap di Kalurahan Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta.

Sebuah keluarga menjadi korban mafia tanah tersebut dan kini berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka.

Keluarga itu kehilangan sawah 800 meter usai diminta cap jempol.

Lalu, mendadak tanah itu disebut sudah terjual Rp 2,3 miliar.

Korban adalah Budi Harjo, almarhum kepala keluarga yang buta huruf dan istrinya, Sumirah.

Keduanya diduga menjadi korban mafia tanah setelah tanah sawahnya seluas 800 meter persegi tiba-tiba berpindah tangan tanpa proses yang dipahami pihak keluarga.

Awalnya hanya dijanjikan proses tukar guling, namun belakangan terungkap bahwa tanah tersebut telah dijual senilai Rp 2,3 miliar—uang yang tak pernah mereka terima, dan dokumen yang tak pernah mereka mengerti isinya.

Kini, sang anak justru dijerat kasus hukum, sementara keluarga terus mencari keadilan.

Kuasa hukum keluarga, Chrisna Harimurti, mengungkapkan bahwa Budi Harjo memiliki sawah seluas sekitar 800 meter persegi yang belum bersertifikat pada saat kejadian.

Baca juga: Mbah Tupon Kaget Digugat Rp 1 M Padahal Korban Mafia Tanah, Tersangka Tak Nyaman Namanya Jadi Viral

Pada tahun 2014, Budi Harjo didatangi oleh seseorang berinisial YK yang menawarkan untuk membeli sawahnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Budi Harjo menolak tawaran tersebut, tetapi bersedia jika dilakukan tukar guling.

"Semasa masih hidup, ada orang yang menawarkan mau membeli tanahnya. Tapi Pak Budi Harjo nggak mau kalau tanahnya dibeli, kalau tukar guling mau," ujar Chrisna Harimurti saat dihubungi, Rabu (17/06/2025).

Chrisna menjelaskan bahwa almarhum Budi Harjo dan istrinya, Sumirah, adalah orang yang buta huruf, sehingga mereka tidak bisa membaca dokumen yang disodorkan kepada mereka.

Hingga akhirnya mereka disodorkan berkas yang disebut untuk proses tukar guling.

Pasangan suami istri ini diminta untuk menempelkan cap jempol tanpa ada penjelasan mengenai isi berkas yang disodorkan.

"Disodorkan perjanjian tetapi tidak tahu isinya, disuruh cap jembol saja Pak Budi Harjo dan Bu Sumirah. Setelah cap jempol tidak dibacakan isinya, katanya Bu Sumirah, begitu," tuturnya.

Baca juga: Ambulans Gratis untuk Warga Terancam Hilang Gegara Mafia Tanah, Padahal Bryan Habiskan Rp50 Juta

Tidak hanya itu, YK juga menjanjikan untuk membantu mengurus sertifikat sawah dari letter C menjadi sertifikat.

Namun, saat anak Budi Harjo, Sri Panuntun, menanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), dia mendapatkan informasi bahwa sertifikat tersebut sudah terbit.

Sri lantas mencari YK.

Karena tidak berhasil, Sri Panuntun kemudian kembali ke BPN dan dianjurkan mengajukan duplikat sebagai pengganti sertifikat yang hilang.

"Ya akhirnya mengajukan duplikat," tutur Chrisna.

"Jadi nggak tahu sebenarnya sertifikat itu berada di mana," ungkapnya.

Sayangnya, setelah pengajuan duplikat, Sri Panuntun dilaporkan ke Polda DIY oleh seseorang berinisial ST dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan keterangan palsu.

Ternyata, ST adalah orang yang membeli sawah Budi Harjo melalui YK.

Chrisna mengungkapkan bahwa Sri Panuntun, yang dilaporkan pada tahun 2016, baru ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2022 dan hingga kini berkasnya belum masuk ke kejaksaan.

Belakangan baru ketahuan kalau berkas yang disodorkan kepada Budi Harjo dan Sumirah tidak hanya untuk mengurus sertifikat tetapi juga untuk perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).

Di dalam PPJB tersebut tercantum nilai Rp 2,3 miliar.

"Pertanyaan besar keluarga, kapan diberikan kepada Budi Harjo. Di rekening mana dan kuitansinya mana, buktinya mana," ucapnya.

Keluarga almarhum Budi Harjo mempertanyakan ke mana uang tersebut diberikan, serta meminta bukti penerimaan uang tersebut.

Baca juga: Nasib Bryan Jadi Korban Mafia Tanah Usai Mbah Tupon, Bupati Bantul Turun Tangan: Lebih Berhati-hati

Istri almarhum, Sumirah, mengeklaim bahwa baik dirinya maupun suami tidak pernah menerima atau melihat uang sebesar itu.

Chrisna berharap agar pihak berwenang mau memeriksa kembali kasus tersebut dan memverifikasi bukti-bukti yang ada.

Keluarga almarhum Budi Harjo merasa mereka merupakan korban dalam skenario ini dan berusaha untuk mendapatkan keadilan.

Dalam upaya mendapatkan perhatian dan dukungan, Sumirah bersama Sri Panuntun telah mengajukan permohonan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kita sudah berkirim surat untuk diperiksa lagi, dicek kembali kebenaran materiinya. Kalau ada kuitansinya, buktikan kuitansinya ada di mana," ungkapnya

Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menyatakan bahwa mereka akan mencari informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

"Tak cari info dulu," tutur AKBP Verena melalui chat WhatsApp (WA).

Baca juga: Perjuangan Keluarga Naput Jaga 11 Hektar Tanah Warisan di Labuan Bajo, Sakit Hati Dikira Mafia Tanah

Sebelumnya, kisah pilu datang dari seorang pemuda asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Nirkifli (20).

Di tengah keterbatasan, Nirkifli harus bertahan hidup dengan tinggal di kolong rumah warga.

Tepatnya di Dusun Tellongeng, Desa Tellongeng, Kecamatan Mare.

Sejak dua tahun lalu, Nirkifli tinggal di balai-balai berukuran 2x1 meter di kolong rumah warga.

Ia mengandalkan tikar dan kelambu kusut sebagai tempat tinggal setelah kehilangan orang tuanya.

Hal ini terjadi setelah ayahnya meninggal dunia dan rumah tempatnya dilahirkan dan dibesarkan diambil alih pamannya.

"Waktu bapakku meninggal, kami langsung diusir oleh paman," ungkap Nirkifli dalam percakapan telepon dengan Kompas.com pada Jumat, (23/5/2025).

Meski Nirkifli memiliki warisan berupa sepetak sawah dari orang tuanya, sawah tersebut juga telah diambil alih oleh pamannya.

Ibu Nirkifli sebenarnya masih hidup.

Namun, ia telah menikah dan pindah ke Kalimantan bersama suaminya.

Diketahui, Nirkifli adalah anak kedua dari empat bersaudara.

"Dulu saya dan adik-adik tinggal di kolong rumah ini, tapi kami terpaksa berpencar karena kami kadang tidak makan selama dua hari," tutur dia.

Adik perempuan Nirkifli kini tinggal bersama kakaknya, Faisal (23), di Kabupaten Sinjai.

Sementara adik bungsunya ikut kerabatnya merantau ke Sulawesi Tenggara.

Saat ini, Nirkifli bekerja serabutan, terkadang sebagai buruh pabrik padi yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Nirkifli terpaksa bekerja serabutan, bahkan kadang tidak makan selama dua hari.

Baca juga: 5 Orang Sindikat Mafia Tanah di Banyuwangi dan Pamekasan Diciduk Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jatim

Kisah Nirkifli terungkap setelah Camat Mare, Andi Hidayat Pananrangi, melakukan kunjungan ke tempat tinggalnya setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Saya dapat info dari masyarakat bahwa ada anak yatim yang tinggal di kolong rumah warga karena diusir oleh pamannya."

"Setelah saya ke sana, ternyata benar dan anak ini sudah dua tahun tinggal di situ," kata Andi Hidayat Pananrangi melalui pesan singkat pada Jumat, (23/5/2025).

Camat Mare juga mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui fakta bahwa Nirkifli terabaikan oleh pemerintah dan tidak pernah mendapatkan bantuan.

"Saya sendiri sempat emosi dan langsung telepon kepala desanya, karena anak ini tidak pernah dapat bantuan apapun," tuturnya.

Pihak pemerintah kecamatan saat ini berupaya untuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperbaiki kondisi Nirkifli dan memberikan bantuan yang diperlukan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved