Berita Viral
Tangis Hakim saat Vonis Zarof Ricar yang Korupsi Rp1 Triliun, Hancurkan Nama Baik Mahkamah Agung
Terdakwa kasus gratifikasi Rp1 triliun, Zarof Ricar diputus oleh majelis hakim 16 tahun penjara. Hakim saat memutus vonis terekam menangis.
TRIBUNJATIM.COM - Terdakwa kasus gratifikasi Rp1 triliun, Zarof Ricar diputus oleh majelis hakim 16 tahun penjara.
Dalam sidang putusan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rosihan Juhriah Rangkuti, tak kuasa menahan tangis.
Majelis hakim menyebut ulah Zarof menciderai nama baik lembaga Mahkamah Agung (MA).
Suaranya bergetar ketika mengungkap alasan pemberatan hukuman dalam sidang yang digelar di ruang sidang Hatta Ali, Rabu (18/6/2025).
“Perbuatan terdakwa menciderai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Mahkamah Agung,” ujar Hakim Rosihan dengan suara terisak, dikutip dari Kompas.com.
Ia sempat tercekat dan terdiam sejenak sebelum melanjutkan kalimat berikutnya.
Baca juga: Zarof Nyesel Gagal Pensiun Bareng Keluarga usai Timbun Uang Haram Rp1 T, Pengabdian 33 Tahun Sia-sia
“Dan badan peradilan di bawahnya,” tambahnya masih dalam nada sedih.
Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyebut tindakan Zarof Ricar mencerminkan keserakahan, meski dirinya sudah hidup berkecukupan.
Zarof dianggap tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintah.
“Masih melakukan tindakan pidana padahal telah memiliki banyak harta benda,” kata Hakim Rosihan menegaskan.
Meski terdapat banyak hal yang memberatkan, hakim juga menyampaikan alasan yang meringankan hukuman.
Zarof dinilai menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum sebelumnya, dan masih memiliki tanggungan keluarga.

“Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga,” ucap Rosihan.
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Zarof Ricar serta denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Ia dinyatakan terbukti bermufakat dengan pengacara Lisa Rachmat, pelaku penyuapan kepada Hakim Agung Soesilo, serta menerima gratifikasi lebih dari Rp 1 triliun.
kasus gratifikasi Rp1 triliun
Zarof Ricar
Mahkamah Agung
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Teriak Takbir, Santri Lari ke Musala Lalu Jatuh Meninggal dan Peluk Al-Qur'an usai Ditusuk Teman |
![]() |
---|
Viral Video Anggota DPR RI Habiburokhman Masak Mi Instan Pakai Gas Melon 3 Kg |
![]() |
---|
Tangis Nia Ambil Ijazah SMP Anaknya yang Meninggal Korban Tawuran untuk Kenang-kenangan |
![]() |
---|
Bupati Tak Terima Disebut Kecolongan Kasus Tewasnya Raya Bocah Penuh Cacing: Kita Tidak Diam |
![]() |
---|
Murid Pilih Mundur dari Sekolah Rakyat Dibanding Tak Bisa Main HP: Belum Siap Aturan Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.