Berita Viral
Tangis Hakim saat Vonis Zarof Ricar yang Korupsi Rp1 Triliun, Hancurkan Nama Baik Mahkamah Agung
Terdakwa kasus gratifikasi Rp1 triliun, Zarof Ricar diputus oleh majelis hakim 16 tahun penjara. Hakim saat memutus vonis terekam menangis.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
VONIS SUAP - Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Majelis hakim memvonis Zarof Ricar dengan pidana 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Zarof sendiri menghormati apapun keputusan persidangan yang dijatuhkan kepadanya. Ia percaya majelis hakim akan bertindak seadil-adilnya.
"Pada akhirnya, saya akan berusaha menghormati keputusan yang diberikan oleh majelis hakim karena sekali lagi, saya sampaikan bahwa saya masih percaya dan yakin bahwa majelis hakim akan bertindak seadil-adilnya serta tidak akan terpengaruh oleh hal-hal yang tidak ada di dalam fakta persidangan," ujar Zarof Ricar.
Tags
kasus gratifikasi Rp1 triliun
Zarof Ricar
Mahkamah Agung
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Teriak Takbir, Santri Lari ke Musala Lalu Jatuh Meninggal dan Peluk Al-Qur'an usai Ditusuk Teman |
![]() |
---|
Viral Video Anggota DPR RI Habiburokhman Masak Mi Instan Pakai Gas Melon 3 Kg |
![]() |
---|
Tangis Nia Ambil Ijazah SMP Anaknya yang Meninggal Korban Tawuran untuk Kenang-kenangan |
![]() |
---|
Bupati Tak Terima Disebut Kecolongan Kasus Tewasnya Raya Bocah Penuh Cacing: Kita Tidak Diam |
![]() |
---|
Murid Pilih Mundur dari Sekolah Rakyat Dibanding Tak Bisa Main HP: Belum Siap Aturan Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.