Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Mbah Tupon Kaget Digugat Rp 1 M - Iqbal Anak Kuli Bangunan Masuk Kedokteran UI

3 Berita viral terpopuler Kamis, 19 Juni 2025. Mbah Tupon kaget digugat Rp 1 M hingga Iqbal anak kuli bangunan bisa masuk Kedokteran UI.

KOLASE Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana/Instagram.com/@santosoim
BERITA VIRAL TERPOPULER - (Kiri) Mbah Tupon saat berada di rumahnya di Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Baru-baru ini, Mbah Tupon digugat perdata oleh dua dari tujuh tersangka kasus mafia tanah. (Kanan) Iqbal Rasyid Achmad Faqih, lulusan MAN Insan Cendekia di Bengkulu Tengah itu diterima masuk Fakultas Kedokteran UI lewat jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) 2025. Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI Prof Dwiana Ocviyanti sampai sambangi rumahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Kamis, 19 Juni 2025.

Berita pertama kabar terbaru datang dari Mbah Tupon (68), korban mafia tanah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Ada juga akhirnya sekolah swasta elite yang bermasalah dengan para gurunya itu dinyatakan Disdik sebagai sekolah bodong.

Selanjutnya kisah anak kuli bangunan masuk Fakultas Kedokteran UI atau Universitas Indonesia.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis (19/6/2025) di TribunJatim.com.

  1. Mbah Tupon Kaget Digugat Rp 1 M Padahal Korban Mafia Tanah, Tersangka Tak Nyaman Namanya Jadi Viral
KORBAN MAFIA TANAH - Mbah Tupon saat berada di rumahnya di Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Baru-baru ini, Mbah Tupon digugat  perdata oleh dua dari tujuh tersangka kasus mafia tanah.
KORBAN MAFIA TANAH - Mbah Tupon saat berada di rumahnya di Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Baru-baru ini, Mbah Tupon digugat perdata oleh dua dari tujuh tersangka kasus mafia tanah. (Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana)

Kabar terbaru datang dari Mbah Tupon (68), korban mafia tanah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di mana tanah seluas 1.655 meter persegi yang semula atas nama keluarga Mbah Tupon diketahui telah berpindah kepemilikan secara tidak sah dan bahkan sempat dijadikan agunan di bank.

Baru-baru ini, cobaan baru datang menghampirinya.

Mbah Tupon digugat Rp 1 miliar oleh dua dari tujuh tersangka dugaan kasus mafia tanah tersebut.

Warga RT 4, Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, itu digugat perdata oleh tersangka bernama Muhammad Achmadi dan Indah Fatmawati.

Baca juga: Kelakuan Asli Bahlil Coba Tutupi Mafia Tambang Raja Ampat Terbongkar, Said Didu Ungkap Sosok Mafia

Baca juga: Tampang Mbah Supraptini yang Jual Gelang Emas Palsu, Gasak Rp 29 Juta, Dalih KTP Dibawa Suami Ngojol

Humas PN Bantul, Gatot Raharjo, mengungkapkan Achmadi dan Indah melakukan gugatan melalui kuasa hukum yang sebelumnya telah membuat laporan di Polda DIY yang berkaitan dengan perbuatan tergugat yakni Mbah Tupon.

Namun, Mbah Tupon di sini ditulis sebagai tergugat 3. 

"Jadi, pada Rabu (11/6/2025), perkara ini didaftarkan ke PN Bantul oleh Muhammad Achmadi (penggugat 1) dan Indah Fatmawati (penggugat 2). Kemudian, Triono atau Tri Kumis (tergugat), lalu Triyono (Turut Tergugat 1), Anhar Rusli (Turut Tergugat 2), dan Tupon Hadi Suwarno (Turut Tergugat 3)," bebernya, saat dijumpai di kantor PN Bantul, Selasa (17/6/2025), melansir dari TribunJogja.

Ditambahkan, di dalam hukum perdata itu, Achmadi dan Indah mengajukan gugatan untuk mengganti nilai kerugian.

Di mana, para penggugat sangat terkejut ketika pada Maret 2025, viral di media dan menyeret nama penggugat 2 atau Indah selaku atas nama dalam sertifikat tanah yang sebelumnya milik Mbah Tupon

Baca Selengkapnya

2. Sekolah Elite yang Pekerjakan Guru Bak ART Akhirnya Disegel Disdik, Masalah Dikuak: Keuangan Yayasan

DISDIK PASTIKAN SEKOLAH BODONG - Sekolah swasta di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disegel karena diduga bodong dan sejumlah staf pengajar menunjukan surat resign massal pada Senin (16/6/2025).
DISDIK PASTIKAN SEKOLAH BODONG - Sekolah swasta di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi disegel karena diduga bodong dan sejumlah staf pengajar menunjukan surat resign massal pada Senin (16/6/2025). (KOMPAS.com/Achmad Nasrudin Yahya/Tribun Bekasi/Rendy Rutama Putra)

Akhirnya sekolah swasta elite yang bermasalah dengan para gurunya itu dinyatakan Disdik sebagai sekolah bodong.

Sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School tersebut melakukan pelanggaran dan memiliki masalah besar dalam keuangan dengan yayasannya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyimpulkan sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi adalah bodong atau melakukan pelanggaran prosedur salah satunya terkait perizinan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dari sejumlah aspek di sekolah tersebut.

“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur,” kata Warsim saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Wartakotalive.com.

Baca juga: Alasan Kepala Sekolah di Bengkulu Potong Dana PIP Rp100 Ribu, Kini Dituntut Mundur, Guru: Zalim

Baca juga: Tahap Pertama, Kadinsos Jatim Pastikan 19 Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025

Warsim menjelaskan pelanggaran prosedur yang ditemui juga beragam.

Diantaranya terkait hak pendidikan murid, izin operasional sekolah, hingga janji pelayanan yang tidak sesuai dengan saat disampaikan awal pendaftaran.

“Murid tidak didaftarkan ke dapodik, lalu perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada tapi kesalahan yaitu tidak sesuai prosedur, kegiatan belajar tidak sesuai dengan janji berbasis kurikulum cambridge, sehingga sudah kami segel,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sekolah Al Kareem Islamic School disegel atau diberhentikan beroperasi pada Selasa (17/6/2025).

Segel itu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Selengkapnya

3. Dulu Ayahnya Dicibir, Iqbal Anak Kuli Bangunan Bisa Masuk Kedokteran UI hingga Didatangi Wakil Dekan

MASUK KEDOKTERAN UI - Iqbal Rasyid Achmad Faqih, lulusan MAN Insan Cendekia di Bengkulu Tengah itu diterima masuk Fakultas Kedokteran UI lewat jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) 2025.  Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI Prof Dwiana Ocviyanti sampai sambangi rumahnya.
MASUK KEDOKTERAN UI - Iqbal Rasyid Achmad Faqih, lulusan MAN Insan Cendekia di Bengkulu Tengah itu diterima masuk Fakultas Kedokteran UI lewat jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) 2025. Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI Prof Dwiana Ocviyanti sampai sambangi rumahnya. (Instagram.com/@santosoim)

Inilah kisah anak kuli bangunan masuk Fakultas Kedokteran UI atau Universitas Indonesia.

Anak kuli bangunan itu diketahui bernama Iqbal Rasyid Achmad Faqih.

Dulu ayah Iqbal dicibir karena mimpinya.

Namun kini Iqbal bisa mematahkan hinaan tersebut.

Ayah Iqbal hanya seorang kuli bangunan sementara sang ibu merupakan ibu rumah tangga.

Baca juga: Mahasiswa Curiga Wabup Pakai Ijazah Palsu Padahal Kuliah Tak Kelar, TTD Rektor Beda, Berkas Tak Ada

Baca juga: Penjelasan Kampus soal Mahasiswi Ditangkap setelah Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Orangtua Minta Maaf

Pemuda lulusan MAN Insan Cendekia di Bengkulu Tengah itu diterima masuk UI lewat jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) 2025. 

Kisah itu dibagikan oleh Dosen Metalurgi ITB, Imam Santoso lewat akun Instagram @santosoim. 

Di balik keberhasilannya masuk kedokteran UI, tersimpan kisah pilu.

Sang ayah pernah dicibir orang lantaran tak mungkin bisa menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi, apalagi jurusan kedokteran. 

Hal itu lantaran ayah Iqbal hanya lah seorang kuli yang berpenghasilan pas-pasan. 

Baca Selengkapnya

---

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved