Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SPMB Jatim 2025

Jadwal dan Syarat Dokumen untuk Daftar Ulang SPMB Jatim 2025 Dimulai 20 Juni, Tidak Dipungut Biaya

Proses daftar ulang bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dalam SPMB dimulai pada 20 hingga 21 Juni 2025.

spmbjatim.net
SPMB JATIM 2025 - Tangkapan layar portal SPMB Jatim 2025. Bagi yang telah dinyatakan lolos pada tahap I, wajib hadir langsung ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Daftar ulang SPMB Jatim 2025 dimulai hari ini Jumat, 20 Juni 2025.

Simak jadwal lengkap dan syarat dokumennya.

Proses daftar ulang bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 resmi dimulai pada 20 hingga 21 Juni 2025.

Tahap ini berlaku bagi peserta yang lolos jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Lomba.

Pendaftaran SPMB Jatim 2025 telah dibuka sejak 16 Juni lalu melalui laman resmi https://spmbjatim.net.

Bagi yang telah dinyatakan lolos pada tahap I, wajib hadir langsung ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.

Baca juga: Lebih 30 Ribu Calon Pendaftar SPMB SMP di Surabaya Terima PIN, 8 Ribu Lainnya Masuk Swasta

Jadwal Daftar Ulang Tahap I:

Tanggal: 20–21 Juni 2025

Waktu: Pukul 09.00–16.00 WIB

Tempat: SMA/SMK Negeri tujuan

Syarat Dokumen Daftar Ulang:

Peserta wajib membawa dokumen asli dan fotokopi, di antaranya:

Kartu Keluarga (KK), SKD, atau SKPD

Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas 9

Bukti prestasi/lomba, surat pindah tugas orang tua, atau dokumen lain sesuai jalur pendaftaran

Catatan penting: Daftar ulang tidak dipungut biaya. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.

SPMB JATIM 2025 - Tangkapan layar portal SPMB Jatim 2025.
SPMB JATIM 2025 - Tangkapan layar portal SPMB Jatim 2025. (spmbjatim.net)

Baca juga: Guru SD Negeri di Madiun Harap-harap Cemas saat SPMB, Baru Menerima 1 Siswa

Ketentuan Penting:

Jika ada kursi kosong, akan diisi peserta cadangan melalui sistem pemeringkatan.

Pemalsuan data akan dikenai sanksi tegas dan status kelulusan dicabut.

Calon murid yang tidak lolos tetap bisa mengikuti jalur seleksi selanjutnya sesuai jadwal.
Pemenuhan Kuota dan Pengumuman Cadangan:

Jika ada kekosongan daya tampung, sistem SPMB akan secara otomatis menyeleksi ulang berdasarkan peringkat, jalur, dan pilihan sekolah yang sama.

Hasil pemenuhan kuota akan diumumkan pada 1 Juli 2025.

Link Pengumuman dan Cetak Bukti Penerimaan:

Semua proses pengumuman hasil dan cetak bukti penerimaan dilakukan melalui laman:
https://spmbjatim.net

Dengan memahami prosedur daftar ulang ini, diharapkan calon peserta didik dan orangtua dapat mengikuti seluruh tahapan secara tertib agar anak resmi terdaftar sebagai siswa tahun ajaran 2025/2026 di sekolah negeri pilihan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved