Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Potong Dana PIP untuk Siswa sampai Gaji Guru Cuma Rp250.000, Kepsek SMKN Kini Dicopot Gubernur

Para guru menyatakan penolakan terhadap gaya kepemimpinan Kepsek yang dinilai arogan dan semena-mena.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
KEPSEK DIDEMO GURU - Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani DS kini diberhentikan dari jabatannya. Sejumlah guru sebelumnya menandatangi petisi agar kepala sekolahnya mundur atau diganti. 

Ia bersama rekan-rekannya hanya ingin menyuarakan keresahan yang selama ini dipendam.

"Kami tidak sedang memberontak, tapi saat rekan-rekan dizalimi, kami tidak bisa diam. Ini soal keadilan," tegasnya.

Keluhan yang lebih memilukan datang dari seorang guru honorer, Herlina Julianti, yang juga turut menandatangani petisi.

Herlina mengaku belum menerima gaji sejak Agustus 2024 hingga kini.

"Sebelum dapat SK Gubernur, saya masih digaji dari dana BOS, bisa Rp1 juta per bulan."

"Tapi sekarang dipotong-potong, bahkan cuma dapat Rp250 ribu. Saya tetap mengajar karena ini tanggung jawab," ucapnya dengan lirih.

Herlina berharap, melalui petisi ini, hak para guru dapat dikembalikan dan lingkungan sekolah kembali kondusif.

"Kami ingin hak kami dibayar, dan kepala sekolah yang sekarang diganti. Itu harapan kami," tutupnya.

Salah satu poin yang juga mencuat dalam isi petisi adalah dugaan permintaan uang kepada guru-guru PPPK lulusan tahun 2023. 

Ada empat nama yang disebut dalam laporan tersebut, yakni Irmawati, Hamida Mulyana, Agil Prisdi Ribowo, dan M Apriliansyah.

Mereka mengungkap bahwa diduga dimintai uang sebesar Rp7 juta oleh Kepsek dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Efni Dianti, dengan alasan sebagai biaya penempatan di SMKN 2 Rejang Lebong.

Guru-guru yang menandatangani petisi menilai bahwa praktik semacam ini mencederai semangat pendidikan dan merusak iklim kerja di sekolah.

Baca juga: Sempat Mau Maju Pilkada, Pengusaha Supriyanto Ternyata Menipu Rp600 Juta Modus Urus Kasus Pencemaran

Agustinus pun angkat bicara terkait petisi penolakan yang dilayangkan oleh puluhan guru di sekolahnya.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki alasan yang jelas dan membantah tudingan bertindak semena-mena.

Agustinus secara tegas menolak seluruh isi petisi yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved