Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhirnya Pensiunan Guru yang Habiskan Tabungan Siswa Rp 343 Juta Jual Aset, Wali Murid: Cuma Janji

Terungkap solusi dari mantan pensiunan guru yang habiskan tabungan siswa SD Rp 343 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/MAHA CREATIVE HUB
TABUNGAN SISWA DITILAP - Foto ilustrasi untuk berita kasus tabungan siswa yang mandek ditahan guru kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kali ini, masalah tersebut muncul di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak dan nominal tabungannya Rp 343 juta. 

Uang tabungan siswa dengan total sekitar Rp 262 juta diduga digelapkan oleh salah seorang guru yang merupakan mantan kepada sekolah yang kini sudah pindah tugas ke sekolah lain.

Total tabungan para siswa Rp 262 juta lebih Itu adalah tabungan siswa SDN Pinggir Papas 1 selama setahun sejak 2023 sampai April 2024.

Namun, saat tiba proses pencarian pada akhir tahun ajaran 2024 kemarin, pihak sekolah tak kunjung mencairkan uang tersebut.

Baca juga: Tabungan Siswa SDN di Sumenep Diduga Digelapkan, Wali Murid Laporkan Sekolah ke Polisi

Maski, kepala sekolah SDN Pinggir Papas I yang baru, saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Selasa (2/7/2024).

Maski mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah SDN Pinggir Papas 1 baru beberapa bulan, disebutkan soal uang tabungan siswanya tersebut digunakan oleh mantan kepala sekolah untuk belanja keperluan sekolah.

"Iya, kata kepala sekolah yang lama digunakan belanja sekolah. Tapi setelah disisir hanya sedikit yang dipakai," kata Maski saat ditanya soal uang tabungan siswa yang hingga sekarang tidak kunjung dicairkan.

Menurutnya, untuk saat ini uang tabungan siswa yang diduga digelapkan itu baru ada sebagian saja. Namun, karena banyak wali murid menolak karena uang tersebut tidak utuh untuk dicairkan.

"Banyak (wali siswa) yang tidak mau," tuturnya.

Ditanya apakah boleh uang tabungan siswa itu digunakan oleh pihak sekolah, baik belanja atau renovasi sekolah. Maski menegaskan, secara aturan memang tidak boleh digunakan.

Maski mengatakan, persoalan tabungan siswa itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang sebelumnya. Karena, pihaknya baru menjabat Kelala SDN Pinggir Papas 1 pada akhir Maret 2024.

"Saya hanya dapat masalahnya, kepala sekolah sebelumnya dipindah ke talango," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved