Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhirnya Pegawai Puskesmas yang Ngopi 2 Jam di Warkop saat Piket Dimutasi, Wabup: Mati Lampu Katanya

Terungkap kabar terbaru pegawai Puskesmas yang ngopi 2 jam saat piket hingga membuat pasien menunggu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti
PEGAWAI PUSKESMAS NGOPI - Loket pengambilan obat Puskesmas Kwanyar, Rabu (18/6/2025) dan Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar saat berbincang dengan Kepala Dinas Kesehatan, Nur Hotibah di Kantor Dinkes Bangkalan, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kabar terbaru pegawai Puskesmas yang ngopi 2 jam saat piket hingga membuat pasien menunggu.

Peristiwa ini diiketahui terjadi di Puskesmas Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Senin (16/6/2025).

Perbuatan lalai staf tersebut akhirnya didengar Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar.

Fauzan langsung mendatangi lokasi pasca-kejadian itu.

Fauzan menilai, tindakan petugas di ruang farmasi itu cukup fatal.

Apalagi, banyak keluarga pasien yang hendak mengambil obat untuk kebutuhan pasien yang sedang dirawat.

"Ini kejadian fatal dan tidak boleh terjadi lagi di puskesmas mana pun," ucapnya, Jumat (20/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia mengaku langsung mendatangi Puskesmas Kwanyar dan menemui petugas tersebut.

Dari hasil sidak itu, petugas terkait mengaku pergi ngopi setelah di puskesmas mati lampu.

"Petugas mengakui kalau ngopi di depan puskesmas. Karena mati lampu dia ngopi di depan puskesmas. Ruangan pelayanan obat dikunci dan ponselnya tidak dibawa," ujarnya.

Baca juga: Nasib Petugas Obat Malah Ngopi sampai Bikin Pasien Menunggu 2 Jam, Kepala Puskesmas Bertindak

Sikap petugas itu cukup disayangkan, apalagi saat ini di bawah kepemimpinan bupati yang baru, sedang dilakukan upaya pembenahan dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Fauzan akan melaporkan hal itu ke bupati untuk selanjutnya diberikan sanksi yang sesuai.

"Akan diberikan sanksi, seberat-beratnya berupa mutasi. Jadi petugas tersebut tidak lagi bekerja di puskesmas itu," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotibah mengaku akan meminta kepala puskesmas memberikan surat peringatan (SP) untuk petugas tersebut.

"SP akan segera diberikan pada petugas tersebut. Untuk petugas jumlahnya satu orang, statusnya honorer," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved