Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Remaja yang Hilang 19 Hari dan Ditemukan di Hotel

Pemkot Surabaya beri pendampingan pada remaja perempuan yang hilang 19 hari dan ditemukan di kamar hotel. Beber kondisi keluarga.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM/istimewa
PENYELIDIKAN ORANG HILANG - Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil menemukan perempuan berinisial RAB (15) di hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025) usai dilaporkan hilang. Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan pada remaja tersebut. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memberikan pendampingan pada remaja perempuan asal Surabaya berusia 15 tahun yang sempat kabur dari rumah selama 19 hari, Rabu (28/5/2025), dan berhasil ditemukan Anggota Polsek Tegalsari menginap di hotel bersama lima orang temannya, pada Senin (16/6/2025). 

Pada Kamis (19/6/2025) kemarin, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya mendampingi sang anak menjalani asesmen rehabilitasi di Kantor BNN Kota Surabaya

Remaja perempuan yang sebentar lagi akan naik kelas sembilan di SMP Negeri Kota Surabaya itu, memang menunjukkan hasil tes positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. 

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan sekaligus mendampingi langsung sang anak agar menjalani asesmen rehabilitasi di Kantor BNN Kota Surabaya

Rencananya, sang anak akan menjalani proses rehabilitasi secara rawat jalan beberapa pekan ke depan yang akan didampingi langsung oleh petugas DP3APPKB Kota Surabaya dan pihak orang tua sang anak.

Semula, ia sempat merekomendasikan sang anak akan menjalani rehabilitasi tersebut RS Menur Surabaya

Lantaran, pertimbangan ayah sang anak belum berkenan, yang merasa keberatan dengan stigmatisasi rumah sakit tersebut kerap menjadi rujukan penyakit kejiwaan. Alhasil, pihaknya menuruti permintaan tersebut, dengan memindahkan ke Kantor BNN Surabaya.

Hal tersebut semata-mata agar proses penyembuhan atas ketergantungan penggunaan sabu dari sang anak, dapat segera dilakukan. 

"Itu pun juga perlu perjuangan, karena anak ini di rumah enggak ada yang ditakuti kecuali bapaknya. Bapaknya saya suruh mengantar meskipun juga didampingi konselor kami sejumlah dua orang," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (20/6/2025). 

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan pihaknya, Ida mengungkapkan, sang anak diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu sebanyak dua kali, selama kurun waktu 19 hari kabur dari rumah dan bergabung dengan gerombolan teman-teman baru berjumlah lima orang yang berusia dewasa itu.

Mengenai motif sang anak mengonsumsi, sang anak diketahui terpengaruh dengan ajakan teman-teman barunya itu. 

Namun, mengenai asal muasal pasokan sabu yang dimiliki oleh kelima teman sang anak, lanjut Ida, proses penyelidikan lanjutan tersebut dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

"Pakai sabu, bilangnya, semenjak kabur ini. Jadi ketemu orang-orang yang sama dia itu. Sudah dua kali, katanya. Nanti hasil dari asesmen dari BNN seperti apa, kami akan cari tahu, kan kelihatan," katanya.

Disinggung mengenai adanya dugaan bahwa sang anak juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ida tak menampiknya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved