Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penghasilannya Rp50 Ribu Sehari, Pengamen Ondel-ondel Bingung Beli Susu Anak, Dilarang Mangkal

Nasib pasutri pengamen ondel-ondel imbas aturan dilarang mangkal. Ia kebingungan alternatif lain untuk mencari nafkah.

TRIBUN JAKARTA/JAISY RAHMAN TOHIR
DILARANG MANGKAL - Ilustrasi ondel-ondel yang sering dibuat ngamen di jalan-jalan. Pasutri pengamen ondel-ondel di Jakarta kebingunan cari nafkah imbas aturan dilarang mangkal. Ia harus bayar kontrakan dan beli susu anak, Minggu (22/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pasutri pengamen ondel-ondel imbas aturan dilarang mangkal.

Ia kebingungan alternatif lain untuk mencari nafkah.

Apalagi dirinya harus bayar kontrakan dan beli susu anak.

Dalam sehari penghasilannya bahkan hanya Rp50 ribu.

Kisah ini dialami sepasang suami istri bernama Adi (26) dan Listi (27).

Mereka tidak bisa berbuat banyak kala pemerintah provinsi (Pemrov) DKI Jakarta hendak meresmikan aturan soal larangan mengamen menggunakan ondel-ondel.

Baca juga: Pengamen Tunanetra Ngamuk usai Dibanting saat Dirazia, Wali Kota Minta Kerja Jadi Tukang Pijat

Pikirannya buntu sekaligus bingung ketika mencari alternatif lain dalam mencari nafkah. 

Pasalnya, Adi dan Listi sudah 8 tahun bergantung hidup menjadi pengamen ondel-ondel.

Tak terhitung berapa kilometer jarak yang sudah ditempuhnya.

Namun, kedunya tetap melakoni profesi ini demi menghidupi 1 orang anaknya yang masih berusia 3 tahun.

"Mau gimana lagi, nyari kerja kan susah, yang S1 S2 juga banyak yang nganggur," kata Adi kepada Warta Kota beberapa waktu lalu, dikutip dari Tribun Tangerang pada Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, penghasilan dari mengamen ondel-ondel tidaklah seberapa, dibandingkan dengan rasa lelah berjalan kaki sekaligus menggendong boneka Betawi yang memiliki bobot lebih dari 7 kilogram itu.

Sepasang suami istri bernama Adi (26) dan Listi (27), tidak bisa berbuat banyak kala pemerintah provinsi (Pemrov) DKI Jakarta hendak meresmikan aturan soal larangan mengamen menggunakan ondel-ondel.
Sepasang suami istri bernama Adi (26) dan Listi (27), tidak bisa berbuat banyak kala pemerintah provinsi (Pemrov) DKI Jakarta hendak meresmikan aturan soal larangan mengamen menggunakan ondel-ondel. (Wartakotalive/Nure)

Rumah ke rumah keduanya datangi demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk keperluan makan dan membeli susu anak.

Ditambah lagi, ia masih harus membayar setoran menyewa ondel-ondel sebesar Rp 50.000 dalam sehari.

Tak ayal, jika Adi dan Listi kerap pulang dengan tangan kosong lantaran kehabisan ongkos dan beban membayar sewa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved