Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penghasilannya Rp50 Ribu Sehari, Pengamen Ondel-ondel Bingung Beli Susu Anak, Dilarang Mangkal

Nasib pasutri pengamen ondel-ondel imbas aturan dilarang mangkal. Ia kebingungan alternatif lain untuk mencari nafkah.

TRIBUN JAKARTA/JAISY RAHMAN TOHIR
DILARANG MANGKAL - Ilustrasi ondel-ondel yang sering dibuat ngamen di jalan-jalan. Pasutri pengamen ondel-ondel di Jakarta kebingunan cari nafkah imbas aturan dilarang mangkal. Ia harus bayar kontrakan dan beli susu anak, Minggu (22/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pasutri pengamen ondel-ondel imbas aturan dilarang mangkal.

Ia kebingungan alternatif lain untuk mencari nafkah.

Apalagi dirinya harus bayar kontrakan dan beli susu anak.

Dalam sehari penghasilannya bahkan hanya Rp50 ribu.

Kisah ini dialami sepasang suami istri bernama Adi (26) dan Listi (27).

Mereka tidak bisa berbuat banyak kala pemerintah provinsi (Pemrov) DKI Jakarta hendak meresmikan aturan soal larangan mengamen menggunakan ondel-ondel.

Baca juga: Pengamen Tunanetra Ngamuk usai Dibanting saat Dirazia, Wali Kota Minta Kerja Jadi Tukang Pijat

Pikirannya buntu sekaligus bingung ketika mencari alternatif lain dalam mencari nafkah. 

Pasalnya, Adi dan Listi sudah 8 tahun bergantung hidup menjadi pengamen ondel-ondel.

Tak terhitung berapa kilometer jarak yang sudah ditempuhnya.

Namun, kedunya tetap melakoni profesi ini demi menghidupi 1 orang anaknya yang masih berusia 3 tahun.

"Mau gimana lagi, nyari kerja kan susah, yang S1 S2 juga banyak yang nganggur," kata Adi kepada Warta Kota beberapa waktu lalu, dikutip dari Tribun Tangerang pada Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, penghasilan dari mengamen ondel-ondel tidaklah seberapa, dibandingkan dengan rasa lelah berjalan kaki sekaligus menggendong boneka Betawi yang memiliki bobot lebih dari 7 kilogram itu.

Sepasang suami istri bernama Adi (26) dan Listi (27), tidak bisa berbuat banyak kala pemerintah provinsi (Pemrov) DKI Jakarta hendak meresmikan aturan soal larangan mengamen menggunakan ondel-ondel.
Sepasang suami istri bernama Adi (26) dan Listi (27), tidak bisa berbuat banyak kala pemerintah provinsi (Pemrov) DKI Jakarta hendak meresmikan aturan soal larangan mengamen menggunakan ondel-ondel. (Wartakotalive/Nure)

Rumah ke rumah keduanya datangi demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk keperluan makan dan membeli susu anak.

Ditambah lagi, ia masih harus membayar setoran menyewa ondel-ondel sebesar Rp 50.000 dalam sehari.

Tak ayal, jika Adi dan Listi kerap pulang dengan tangan kosong lantaran kehabisan ongkos dan beban membayar sewa.

"Kadang (dapat) Rp 100.000, itu juga buat ongkos bajaj, kami pulang balik Rp 60.000 (untuk bajaj). Kadang kami enggak megang duit, buat setoran doang sama bajaj," tutur Adi sedikit berkaca-kaca.

"Kalau lagi musim hujan kayak sekarang gini, Rp 50.000 itu belum tentu (dapat)," imbuhnya.

Padahal, keduanya sudah memulai mengamen sejak pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB dan berkeliling di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. 

Baca juga: Gara-gara Uang Rp20 Ribu, Pengamen Tega Cambuk Istri Muda yang Sedang Hamil: Cuma Buat Makan

Sementara itu, Listi bercerita jika dirinya masih harus membayar sewa kontrakan Rp 700.000 sebulan.

Dengan kondisi yang morat marit seperti ini, Listi berharap ada keringanan yang diberikan untuk pengamen ondel-ondel sepertinya.

Entah difasilitasi tempat mengamen atau tampil di sejumlah festival, agar ia tak benar-benar kehilangan pekerjaan.

Pasalnya, ia mengakui jika ada banyak gangguan yang didapatkannya selama mengamen.

Mulai dari dipalak preman hingga terpaksa kucing-kucingan dengan Satpol PP setempat.
 
"Suka disengin, gitu. Suka ditodong juga kayak minta duit sama pengamen (lain)," jelasnya.

"Suka bentrok juga sama Satpol PP, kami ditangkap," imbuhnya.

Di akhir, Listi berharap ada solusi jitu yang diberikan buntut larangan mengamen menggunakan ondel-ondel.

"Harapan saya itu enggak masalah kalau kami difasilitasiin untuk ngamen di kayak Taman Mini apa gimana, yang penting kan rakyat kecil bisa makan, bisa nyari duit, buat bayar kontrakan, buat beli susu anak," pungkasnya.

Baca juga: Kelompok Pengamen Jalanan Viral Minta THR ke Pedagang Pasar Lewat Surat, Polisi Bantah Pemerasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved