Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ngantuk, Pegawai Puskesmas Bangkalan ke Warung Kopi 2 Jam, Wabup Fauzan Beri Sanksi Mutasi: Fatal

Duduk perkara pegawai puskesmas di Bangkalan kena mutasi gegara ke warkop 2 jam. Wakil Bupati Moh Fauzan Jakfar turun tangan.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Instagram/bangkalanterkini - KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti
PEGAWAI PUSKESMAS NGOPI - Keluarga pasien mengeluh sudah menunggu selama dua jam di loket obat Puskesmas Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pegawai puskesmas ternyata ke warkop, kini diberi sanksi oleh Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar. 

TRIBUNJATIM.COM - Fatal, pegawai puskesmas di Bangkalan ke warung kopi saat hari Senin. 

Apalagi, saat itu antrean pasien panjang

Ia malah ke warung kopi (warkop) selama dua jam, hingga membuat pasien menunggu lama. 

Hal ini terjadi pada Senin (16/6/2025).
 
Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar sampai turun tangan menangani kasus pegawai puskesmas ke warkop 2 jam.

Imbas hal ini, pegawai Puskesmas Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tersebut langsung kena mutasi.

"Ini kejadian fatal dan tidak boleh terjadi lagi di puskesmas mana pun," ucapnya, Jumat (20/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia mengaku langsung mendatangi Puskesmas Kwanyar dan menemui petugas tersebut.

Dari hasil sidak itu, petugas terkait mengaku pergi ngopi setelah di puskesmas mati lampu.

"Petugas mengakui kalau ngopi di depan puskesmas. Karena mati lampu dia ngopi di depan puskesmas.

Ruangan pelayanan obat dikunci dan ponselnya tidak dibawa," ujarnya.

Sikap petugas itu cukup disayangkan, apalagi saat ini di bawah kepemimpinan bupati yang baru, sedang dilakukan upaya pembenahan dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Fauzan akan melaporkan hal itu ke bupati untuk selanjutnya diberikan sanksi yang sesuai.

Baca juga: Bu Kepsek PNS Selingkuh dengan Buruh Sampai Hamil, Ayah Bayi Akting Nemu, Disdik Tegas Akan Pecat

"Akan diberikan sanksi, seberat-beratnya berupa mutasi. Jadi petugas tersebut tidak lagi bekerja di puskesmas itu," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotibah mengaku akan meminta kepala puskesmas memberikan surat peringatan (SP) untuk petugas tersebut.

"SP akan segera diberikan pada petugas tersebut. Untuk petugas jumlahnya satu orang, statusnya honorer," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved