Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Penyebab BSU 2025 Terhambat Masuk Rekening, ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Solusinya

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025. Adapun BSU diberikan untuk periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp600 ribu.

Laman BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Ada tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat masuk rekening. BPJS Ketenagakerjaan jelaskan, Selasa (24/6/2025). 

"Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," lanjutnya.

BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pencairan dana dimulai 14 Juni 2025 lalu.
BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pencairan dana dimulai 14 Juni 2025 lalu. (Laman BPJS Ketenagakerjaan)

Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja

Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD) 
  • Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama 
  • Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025" 
  • Klik "Download Template" untuk mengisi data baru 
  • Isi data di template Excel yang meliputi: nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor HP 
  • Upload file yang telah diisi dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload" 
  • Setelah pengkinian data selesai, status kelengkapan dan validitas akan terlihat di sistem SIPP. 
  • Pembaruan data ini penting agar proses penyaluran BSU tidak terhambat.

Baca juga: BSU Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Bisa Jadi ini Penyebabnya, Cek Cara Update Data Penerima

Solusi yang Harus Dilakukan Pekerja Jika Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair

Bila pekerja merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima BSU, hal yang harus dilakukan adalah memastikan data rekening yang tercantum sudah benar.

Karena akses SIPP hanya tersedia bagi HRD, pekerja sebaiknya menghubungi bagian kepegawaian di perusahaan masing-masing untuk memastikan pembaruan telah dilakukan.

Selain itu, penting juga untuk memeriksa apakah nama sudah tercantum dalam daftar penerima bansos penebalan, yang juga menjadi bagian dari program bantuan pemerintah tahun ini.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved