Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Pekerja Bingung Lapor Siapa, Dinnaker Janjikan Perlindungan

Nasib para pekerja kini berada di persimpangan, menantikan adanya arahan yang jelas dan jaminan perlindungan dari Dinnaker Purbalingga.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok warga - Tribun-Timur.com
GAJI TAK DIBAYAR - Seorang pekerja di Purbalingga mengeluh gajinya tak dibayar hingga memicu eksodus karyawan. Ia dan rekannya kini bingung mencari keadilan dan butuh arahan. 

Kebingungan para pekerja ini menjadi sorotan utama.

Mereka menantikan adanya arahan yang jelas dan jaminan perlindungan dari Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Purbalingga.

Sehingga mereka berani melangkah maju dan menyelesaikan sengketa industrial yang merampas hak paling mendasar mereka.

Baca juga: Wanita Korban KDRT Minta Tolong Damkar, Depresi Polisi Lambat Merespons, Nyaris Akhiri Hidup

Menanggapi hal ini, Dinnaker Purbalingga telah merespons aduan tersebut secara online dengan meminta pelapor untuk datang langsung ke kantor.

Namun, hingga Senin (23/6/2025), itikad baik tersebut belum bersambut.

"Kami sudah menanggapi dan meminta yang bersangkutan datang agar keluhannya bisa ditindaklanjuti."

"Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi," jelas Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinnaker Purbalingga, Yesu Dewayana.

Yesu menjelaskan, kendala utama adalah aduan tersebut tidak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.

Ia memahami kemungkinan adanya kekhawatiran dari pihak pekerja, namun ia menjamin kerahasiaan dan siap memberikan pendampingan.

Tim mediasi Dinnaker, Purwanto, menambahkan bahwa pintu konsultasi selalu terbuka.

Menurutnya, banyak permasalahan serupa yang berhasil diselesaikan di tingkat perusahaan setelah pihaknya membantu mencarikan jalan tengah.

"Kami pun siap untuk membantu dalam hal Bipartit (perundingan antara pekerja dan perusahaan), untuk mendapatkan win-win solution."

"Kewenangan kami adalah pembinaan dan penyelesaian masalah, bukan pemberian sanksi," ujar Purwanto.

Kini, Dinnaker berharap sang pelapor atau pekerja lain yang mengalami masalah serupa dapat bersikap kooperatif dan segera datang.

Agar masalah ini juga tidak semakin berlarut-larut dan mereka bisa mendapatkan arahan yang tepat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved