Berita Viral
Gaji Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Pekerja Bingung Lapor Siapa, Dinnaker Janjikan Perlindungan
Nasib para pekerja kini berada di persimpangan, menantikan adanya arahan yang jelas dan jaminan perlindungan dari Dinnaker Purbalingga.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Ternyata, pihak perusahaan telah mendaftarkan adiknya ke program BPJS Ketenagakerjaan tanpa pemberitahuan dan sudah aktif selama beberapa bulan.

Awalnya, informasi yang diberikan adalah iuran dibayar oleh perusahaan.
Namun, belakangan sang adik justru diminta untuk mengganti seluruh uang yang telah dibayarkan perusahaan untuk iuran tersebut sebesar Rp800 ribu.
"Karena ketidak tahuan adik saya, dan tidak ada komunikasi antara atasan & karyawan, jadi adik saya merasa sudah tertipu & dibodohi," ungkap pelapor.
Menanggapi laporan yang memuat banyak dugaan pelanggaran serius ini, Dinnakerkop UKM Banyumas menyatakan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut langsung ke perusahaan yang bersangkutan.
Pihak dinas juga mengambil langkah proaktif dengan mengundang pekerja yang bersangkutan untuk datang langsung ke kantor guna memberikan laporan yang lebih lengkap.
"Mohon pihak pekerja bisa datang secara langsung ke Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas... dengan membawa perjanjian kerja," tulis admin Dinnakerkop UKM.
Langkah ini membuka jalan bagi investigasi dan mediasi resmi.
Hal itu untuk memastikan hak-hak pekerja di toko tersebut dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Kusmoro Ketua RT Bingung Gaji Naik Cuma Rp 500 Ribu Langsung Habis Dimintai Iuran PMI: Gak Masuk |
![]() |
---|
Sosok Ketua OSIS SMAN Tilap Dana Konser Rp 50 Juta, Sekolah Kaget Ditagih Vendor, Orangtua Datang |
![]() |
---|
Nasib Siti Nurkasih Dibakar Suami, Cekcok Gegara Mi Instan, Warga Teriaki Korban: Keluar! |
![]() |
---|
Klarifikasi Polisi usai Disebut Memeras Rp 3 Juta Hingga Menuduh Chandra Sebagai Maling Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.