Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Suran Agung di Blitar, Polisi Larang Aksi Konvoi Sepeda Motor, Bakal Ditindak Bila Melanggar

Polres Blitar Kota melarang aksi konvoi sepeda motor saat kegiatan Suran Agung atau pengesahan anggota baru Perguruan Silat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Hadi
LARANG KONVOI - Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly usai rapat koordinasi persiapan pengamanan Suran Agung, Selasa (24/6/2025). Kapolres melarang aksi konvoi sepeda motor saat kegiatan Suran Agung.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota melarang aksi konvoi sepeda motor saat kegiatan Suran Agung atau pengesahan anggota baru Perguruan Silat PSHT di wilayah hukumnya. 

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly setelah rapat koordinasi terkait pengamanan kegiatan Suran Agung di Mapolres Blitar Kota, Selasa (24/6/2025).

"Seluruh kegiatan (Suran Agung) menggunakan kendaraan roda empat tertutup. Tidak boleh menggunakan kendaraan roda dua. Kalau ada konvoi, kami petugas gabungan akan melakukan penindakan secara tegas. Tidak ditolerir. Kami sudah memberikan peringatan," kata Titus. 

Titus mengatakan, Polres Blitar Kota akan menerjunkan sebanyak 720 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk melakukan pengamanan kegiatan Suran Agung

Pengamanan yang dilakukan petugas meliputi, pengamanan kegiatan, pengamanan tempat, dan pengamanan peserta kegiatan.

Baca juga: Ratusan Pendekar Pencak Silat di Ngawi Gelar Deklarasi Damai dalam Menyambut Suran Agung

"Hari ini, sudah dilakukan rakor dengan TNI, Polri, Pemda, ketua perguruan silat, dan ketua IPSI. Kami harapkan kegiatan berjalan baik. Prinsipnya, kami melayani dan mengamankan kegiatan," ujarnya.

Kalau ada yang melanggar, kata Titus, petugas akan menindak sesuai aturan yang berlaku. 

Misalnya, kalau ada yang konvoi tidak pakai helm dan berknalpot brong akan ditindak menggunakan UU Lalu Lintas. 

Baca juga: Cegah Konflik Jelang Suran Agung, Pendekar Silat di Magetan Dibekali Psikoedukasi

Begitu pula kalau ada yang membawa senjata tajam akan ditindak menggunakan UU Darurat. 

"Selain itu, penggunaan atribut perguruan silat hanya diperbolehkan di tempat kegiatan. Ketika berangkat dan pulang tidak boleh (pakai atribut)," katanya.

Hal sama dikatakan Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman. Arif mengatakan, Polres Blitar juga sudah menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pengamanan kegiatan Suran Agung di wilayahnya.

Baca juga: Pengamanan Suran Agung, 650 Personel Dikerahkan Kawal Perjalanan PSHW-TM Cabang Ponorogo ke Madiun

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan strategi saat pengamanan seluruh rangkaian kegiatan Satu Suro dan Suran Agung agar berjalan tertib, aman, serta penuh khidmat.

Arif menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dan elemen masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan.

"Kami harus memastikan kegiatan ini berjalan lancar, tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. Maka itu, koordinasi dan komunikasi antar pihak menjadi kunci utama," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved