Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Meilanie Polisikan Anak Kandung, Nelangsa Sering Dianiaya, Curhat ke Dedi Mulyadi: Trauma

Pantas ibu tak mau maafkan Ichsan, kasus ibu dianiaya anak semata wayangnya di Bekasi.

Editor: Hefty Suud
KOLASE YouTube.com/Kang Dedi Mulyadi - Instagram @dhemit_is_back01
ANAK DURHAKA - Moch Ihsan (paling kanan) kini jadi tersangka penganiayan ibu kandungnya sendiri Meilaine (foto tengah). Sang ibu lapor polisi, curhat trauma ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

"Di sini (pinggul) sama di kepala. Kaya kemeng (pusing) gitu kalau merah enggak, sih. Cuma luka dalam, kali ya nyeri," kata Meylani dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin (23/6/2025).

Meilanie mengatakan penganiayaan itu sudah dilakukan Ezra lebih dari satu kali.

"Udah kesekian kalinya dia melakukan itu," kata Meilanie

Ia mengaku sudah menyerah dengan tingkah anaknya.

"Ini udah keterlaluan, aku udah gak sanggup, udah sering aniaya," terangnya.

Pelaku Ditahan

ANIAYA - Pelaku penganiayaan ibu kandung (kiri) di Bekasi diringkus Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Inilah pengakuan Meilanie, ibu yang dianiaya anaknya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat, merasa terancam saat anak di rumah.
ANIAYA - Pelaku penganiayaan ibu kandung (kiri) di Bekasi diringkus Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Inilah pengakuan Meilanie, ibu yang dianiaya anaknya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat, merasa terancam saat anak di rumah. (Dokumentasi Polres Bekasi Kota)

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bekasi Timur.

Polisi meringkus pemuda Bekasi yang menyiksa ibunya sendiri itu usai pihak korban membuat laporan.

"Alhamdulillah kami sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan," ucap Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).

Sang ibu yang mulai kesakitan mencoba berdiri dan menjauh dari pekarangan rumah, menuju area samping. Namun, pelaku malah masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur.

"Tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah, kemudian tersangka mengatakan kepada korban, 'liat ni gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu," ungkapnya.

Beruntung, kejadian tersebut tidak berlangsung lebih jauh.

Beberapa menit kemudian, seorang warga datang ke lokasi bersama dua orang sekuriti kompleks dan langsung mengamankan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan," tegas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved