Berita Viral
Warga Mengeluhkan Kelakuan Jukir di Kabupatennya, Tak Mau Diberi Parkir Rp1000, Padahal Aturan Perda
Berbagai keluhan warga Kabupaten Banyumas mengenai parkir ini terus membanjiri berbagai kanal pengaduan publik.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Pengakuan mereka, setoran selama ini diberikan ke kas lingkungan atau RT setempat. Kami sampai harus mendatangi pengurus RT untuk meluruskan ini."
"Monggo kalau untuk kas lingkungan, tapi kewajiban ke pemerintah harus dipenuhi," jelas Tomi.
Dishub menegaskan bahwa tarif parkir yang sah sesuai Perda adalah Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil.
Aturan yang berlaku saat ini masih mutlak.
Meskipun tarif ini sedang dikaji ulang untuk titik-titik khusus berdurasi lama seperti Alun-alun atau kawasan kafe.
Untuk itu, Dishub mengajak masyarakat menjadi mitra dalam pengawasan.
Warga diimbau untuk menolak membayar lebih dari tarif resmi dan berani melaporkan setiap praktik pungli.
"Jika ada warga yang merasa dirugikan, segera laporkan ke kami. Setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti," tutupnya.
Baca juga: Rp1,2 M Amblas Gegara Tergiur Tawaran Teman SMP, Jual Parfum & Tas Mahal Tak Bisa Kembalikan Modal
Di sisi lain, Dishub Kabupaten Banyumas bersiap meluncurkan aplikasi digital pemantau perparkiran untuk memberantas parkir liar dan menekan kebocoran pendapatan daerah.
Nantinya, setiap jukir atau titik parkir yang tidak terdaftar dalam aplikasi ini akan otomatis dianggap ilegal.
Langkah modernisasi ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaludin Nur Rozaq.
Menurutnya, aplikasi yang ditargetkan rampung tahun ini akan menjadi satu-satunya basis data resmi untuk seluruh aktivitas perparkiran di Banyumas.
"Data ini menjadi pedoman. Sehingga kalau (sebuah titik parkir atau jukir) tidak masuk aplikasi, berarti tidak resmi alias liar," tegas Fadhil.

Untuk membangun basis data tersebut, Dishub saat ini tengah melakukan pendataan ulang besar-besaran di seluruh wilayah.
Hingga pertengahan Juni, tercatat sudah ada 718 titik parkir yang teridentifikasi dan akan dimasukkan ke dalam sistem.
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam |
![]() |
---|
PBB Dibayar Pakai Sampah, Warga di Wonosobo Didatangi Utusan Mendagri Tito Sekaligus Bawa Pejabat |
![]() |
---|
Bima Permana Sempat Dikabarkan Hilang saat Demo, Kini Ditemukan Polisi Jualan Mainan di Malang |
![]() |
---|
Dulu Pernah Diadang Paspampres, Kini Angga Raka Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.