Kabar Gembira bagi Ketua RT di Jombang, Pemkab Bakal Beri Insentif, Segini Besarannya
Pemkab Jombang terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan perangkat tingkat rukun tetangga (RT) melalui program prioritas bertahap
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemkab Jombang terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan perangkat tingkat rukun tetangga (RT) melalui program prioritas bertahap yang masuk dalam agenda pembangunan jangka menengah daerah.
Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa Pemkab telah menyusun skema insentif untuk Ketua RT sebagai bagian dari implementasi program unggulan 'Desa Mantra' (Maju dan Sejahtera untuk Semua).
Dalam tahap awal, RT akan menerima insentif senilai Rp 1,8 juta yang dijadwalkan mulai dicairkan pada triwulan IV tahun 2025, sekitar bulan Oktober atau November.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal janji Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salman dalam pemberian insentif RT sebesar Rp 5 juta per tahun. Namun realisasi penuh program tersebut akan dimulai tahun depan melalui APBD 2026,” ucap Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Jejak Hidup Bung Karno di Ploso Jombang: Cerita Mbok Suwi, Pengasuh Sang Proklamator Kecil
Dari total anggaran Rp 5 juta per RT per tahun, pembagiannya telah dirinci: sebesar Rp 1,8 juta untuk honorarium atau insentif, sementara Rp 3,2 juta dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional RT.
Sementara itu, Bupati Warsubi memastikan bahwa Pemkab tidak menunda seluruh program. Insentif awal yang nilainya Rp 1,8 juta per RT telah dianggarkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 dan siap disalurkan dalam beberapa bulan ke depan.
“Untuk dana Rp 5 juta total per RT itu memang kita siapkan melalui proses perencanaan di RPJMD dan akan dirinci lebih lanjut dalam RKPD 2026. Jadi bertahap, tapi jelas,” tutur Warsubi, saat ditemui usai rapat koordinasi.
Di sisi lain, Pemkab juga meminta perangkat desa untuk mulai menyusun dokumen pendukung, termasuk surat keputusan (SK) program RT dan pengesahan Desa Wisma per RT sebagai langkah awal integrasi anggaran ke dalam skema pembangunan desa.
Baca juga: Promosi Puluhan Kepala Sekolah di Jombang Tuai Kritik, Proses Seleksi Dinilai Kurang Transparan
“Kami minta seluruh kepala desa segera menerbitkan SK terkait. Dengan begitu, tahun depan seluruh mekanisme sudah siap dijalankan,” tegas Warsubi.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Pemkab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan transparan, serta memberdayakan RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Jerome Polin Minta Rakyat Tak Terpecah Belah usai Bocorkan Pesanan Buzzer Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Situasi Mencekam 3 ART Sempat Terjebak saat Kebakaran Gedung Aset MPR Merembet ke Rumah Sampingnya |
![]() |
---|
Alasan Sosok 7 Anggota Brimob yang Melindas Pengemudi Ojol Belum Dipidana |
![]() |
---|
Terbongkar Isi Chat Grup Anggota DPR di Tengah Kekacauan, Jawab soal Sembunyi: Bukan Karena Takut |
![]() |
---|
Doa untuk Affan Kurniawan Melangit Saat Ojol, Polisi hingga Bupati Ponorogo Gelar Salat Gaib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.