Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Geruduk Balai Desa, Warga Tolak Tambang Tanya Surat Hasil Musyawarah Dimana, Kades: Tak Tahu

Menolak dilaksanakannya tambang galian C di daerahnya, warga geruduk balai desa untuk menyaksikan langsung hasil musyawarah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN(KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN
WARGA GERUDUK BALAI DESA - Ratusan warga desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, yang datangi balai desa. Mereka menolak adanya tambang galian C di daerahnya, tetapi putusan itu belum ditindaklanjuti 

TRIBUNJATIM.COM - Warga Desa Tunggulsari akhirnya menggeruduk balai desa demi menolak adanya kegiatan tambang galian.

Ditolak warga, musyawarah desa sebenarnya dilakukan termasuk melibatkan pengusaha terkait.

Namun terungkap belakangan bahwa hasil musyawarah tersebut masih belum ditindaklanjuti.

Surat kesepakatan hasil musyawarah desa (Musdes) Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, terkait penolakan tambang galian C di desa tersebut, belum dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup Kendal dan pemerintah Kabupaten Kendal.

Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid, saat dihubungi melalui telepon, mengaku dirinya kurang tahu.  Surat tersebut dibawa oleh BPD.

“Saya kurang tahu,” katanya lewat WhatsApp, Rabu (25/06/2025).

Kepala BPD Tunggulsari, Moh. Nasiruddin, ketika dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku surat kesepakatan hasil Musdes masih di balai desa.

“Belum dikirim. Tapi secepatnya akan kami kirimkan,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, saat ditanya soal surat kesepakatan hasil Musdes, mengatakan dirinya belum menerimanya.

Meskipun demikian, tambahnya, pihaknya sudah tahu hasil Musdes tersebut.

Baca juga: Siasat Anak Kandung, Tenggak 18 Saset Obat Batuk Cair Sebelum Beraksi Imbas Cemburu, Buntuti Ibu

“Saya sudah mengirimkan Kabid yang bersangkutan untuk ikut Musdes. Saya sudah mendapat hasil dari Musdes tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, juga mengaku belum menerima surat tembusan hasil kesepakatan Musdes Tunggulsari, Kecamatan Brangsong.

“Saya belum menerima surat tembusan,” tegasnya.

Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, yang mengikuti proses Musdes Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, mengatakan surat kesepakatan hasil Musdes Tunggulsari seharusnya sudah dikirim ke dinas terkait dan pemerintah Kabupaten Kendal.

Momen warga geruduk balai desa untuk menyaksikan musyarawarah desa.
WARGA GERUDUK BALAI DESA - Ratusan warga desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, yang datangi balai desa. Mereka menolak adanya tambang galian C di daerahnya, tetapi putusan itu belum ditindaklanjuti

“Kami tetap akan mengawal seperti janji saya,” tegas Sisca.

Ia mengaku, di Kabupaten Kendal jumlah tambang galian C ada 33.

Terkait persoalan tambang galian C di desa Tunggulsari, pada prinsipnya, ia mengaku tidak mau menghambat pengusaha untuk menambang.

“Selama berdampak positif dan memberi kenyamanan masyarakat, tidak masalah. Tapi saya kembalikan lagi kehendak masyarakat. Tapi di situ (desa Tunggulsari -red) banyak warga yang menolak,” terangnya.

Baca juga: Rawat Rumput Rusak setelah Bazar Blitar Djadoel, DLH Kota Blitar Tutup Sementara Alun-alun

Sebelumnya telah diberitakan, warga desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, mendatangi kantor balai desanya, Senin (23/06/2025) siang.

Kedatangan mereka untuk menyaksikan langsung musyawarah desa yang membahas tambang galian C. Hasil Musdes, galian C di desanya ditolak.

Surat kesepakatan tersebut akan dikirim ke dinas terkait dan kepala daerah.

Kasus serupa juga dilakukan oleh warga di Blitar, Jawa Timur.

Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi audiensi antara perwakilan warga penolak tambang pasir di Kaliputih, dengan perusahaan penambang, Kamis (19/6/2025). 

Baca juga: Cerita Warga Pulau Mandangin Soal Manfaat Gedung Serba Guna dan Produk UMKM

Komisi 3 juga akan berkomunikasi dengan Pemkab Blitar terkait hasil audiensi perwakilan warga dengan perusahaan penambang. 

"Kami memfasilitasi aspirasi warga untuk berdiskusi dengan penambang," kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho. 

Aryo mengatakan, sebenarnya perizinan perusahaan penambang di Kaliputih sudah legal.

Tapi, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang merugikan masyarakat.

Dampak aktivitas tambang dianggap merusak sumber mata air di lokasi. 

Akibatnya, debit sumber air turun dan kondisi air keruh.

Hal itu berpengaruh terhadap pertanian di sekitar lokasi.

Baca juga: Tolak Aktivitas Tambang Pasir di Kaliputih, Ratusan Warga Gelar Aksi di Gedung DPRD Kabupaten Blitar

"Karena izin tambang bukan dari pemkab, tapi provinsi, kami akan kirim surat ke provinsi. Misalkan nanti ada cek lokasi, dan dampak yang disampaikan warga benar terjadi, maka perlu dilakukan tinjau ulang izinnya," ujarnya.

Perwakilan warga, Pujianto mengatakan, warga belum puas dengan hasil hearing dengan DPRD dan perusahaan penambang.

Karena, menurutnya, dalam hearing, pihak pengusaha tetap ingin mempertahankan izinnya.

"Tapi dalam pengamatan masyarakat luas, itu banyak yang belum pas dalam izin. Karena masyarakat tidak diberi tahu luasnya, petanya yang ditunjuk di mana saja," katanya. 

Dikatakannya, warga juga akan membuat surat ke Pemprov Jatim terkait penolakan aktivitas tambang pasir di Kaliputih.

"Lewat surat itu, kami melalui pemkab akan mendesak provinsi meninjau ulang izin tambang," ujarnya.

Direktur CV Barokah, Aditiya Putra Mahardika mengapresiasi aspirasi para warga dan petani.

Perusahaan juga sudah menangkap keluhan para petani.

"Tuntutan utama petani adalah air yang keruh dari pertambangan. Untuk itu, kami siap bikin kolam kolam endapan lumpur. Jadi, diharapkan ketika keluar dari kolam, endapan lumpur berkurang," katanya. 

Sebelumnya, ratusan warga dari empat kecamatan menggelar aksi damai menolak aktivitas tambang pasir di aliran lahar Kaliputih di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025). 

Warga menganggap aktivitas tambang pasir terutama yang menggunakan alat berat merusak sumber mata air di lokasi. 

Ratusan warga dari empat kecamatan, yaitu, Gandusari, Garum, Talun, dan Kanigoro datang ke Gedung DPRD Kabupaten Blitar dengan mengendarai truk dan mobil. 

Warga membawa sejumlah poster bertuliskan, antara lain, 'penambang makmur petani hancur' dan kami bosan hanya diam melihat lingkungan kami terus dijarah.'

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved