Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Anggota Polisi usai Viral Palak Pengendara Motor Wanita, Aiptu Rudi Minta Rp 100.000

Pemalakan itu dilakukan oleh Aiptu Rudi Hartono. Perisitiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/6/2025)

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar video di Instagram @feedgramindo
NASIB - Sebuah video memperlihatkan seorang personel polisi di Medan diduga memalak pengendara sepeda motor. Nasib Aiptu Rudi Hartono kini dikuak. 

Dia juga tak bisa memberi perlawanan, dan memilih menyerahkan sejumlah yang sesuai nominal yang diminta.

"Waktu itu saya pernah diminta Rp 250 ribu saat melintas di daerah Bekasi," sambungnya.

Pemalakan serupa juga pernah dialami Mario dengan nominal Rp 500 ribu.

Dikatakannya, pemalakan oleh oknum Dishub di daerah Karawang dilakukan pada malam hari saat jalan dalam kondisi sepi.

"Iya sama, teman saya juga pernah dipalak itu sekitar Rp 500 ribu. Tiba-tiba truk diberhentikan dan didatangi oknum," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Mochamad Eko mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti keluhan sopir.

"Kami akan komunikasi dengan Dishub provinsi, karena dari kemarin dan hari ini mereka juga menghadapi hal yang sama," terangnya.

Eko menerangkan, saat ini belum ada regulasi resmi mengenai surat izin bongkar muat yang harus dimiliki para sopir.

"Daerah lain mungkin minta surat itu ke sopir, tapi rata-rata kan nggak ada real suratnya.

Makanya kami belum tahu ini,"

"Harapan kami kalau memang itu bisa dikeluarkan, kami siap mengeluarkan suratnya." tegasnya.

Baca juga: Pantas Pria Untung Rp7 Juta Per Bulan Usai Gabung Ormas, Palak Parkir, Kini Terancam Penjara 9 Tahun

Terpisah, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi akan mengkaji terkait surat izin bongkar muat yang diberlakukan di sejumlah daerah.

Jika surat izin bongkar muat menjadi dokumen wajib yang dimiliki sopir, pihaknya juga akan mendesak Dishub Kendal untuk membuat surat tersebut.

"Kita akan kaji, kalau memang kebutuhan para sopir adalah surat bongkar muat itu. Apakah Dishub nanti bisa mengeluarkan atau tidak," ungkapnya.

Namun, Benny lebih menyoroti adanya ulah oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan pribadi. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved