Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jasad Pria Tertutup Kasur di Jombang

Sosok Istri Bos Mebel Simpan Jasad Suami 1 Bulan usai Membunuhnya, Kecurigaan Pemilik Toko Terbukti

Seorang istri di Jombang serahkan diri usai bunuh suami dan simpan jasadnya selama satu bulan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - Suasana Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mendadak mencekam setelah pembunuhan terhadap Lukman (45), bos mebel asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno terungkap. Lukman dibunuh oleh istrinya dan jasadnya disimpan satu bulan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri di Jombang serahkan diri usai bunuh suami dan simpan jasadnya selama satu bulan.

Korban pembunuhan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu bernama Lukman (45), seorang bos mebel.

Jasad pria asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno itu ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan.

Lukman selama ini diketahui tinggal bersama seorang perempuan F (47), warga Kecamatan Kesamben, yang merupakan istri sirinya.

Pasangan tersebut sudah cukup lama menempati rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian.

Menurut Kepala Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Muhammad Ismail, mengatakan jika korban dan pelaku ini merupakan pasangan suami istri, namun pelaku F merupakan istri siri korban.

"Statusnya siri," ucap Ismail saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Rabu (25/6/2025).

Ismail melanjutkan, jika Lukman dan F ini sudah tinggal di Desa Johowinong sejak tahun 2015, bahkan sebelum ia menjabat sebagai perangkat desa.

"Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal disini. Sejak tahun 2015," katanya.

Ismail melanjutkan, jika kedua pasutri siri ini bukan warga asli Desa Johowinong.

Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Sementara F merupakan warga Kecamatan Kesamben.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Istri Habisi Suami di Jombang, Status Pernikahan Terungkap, Dikenal Harmonis

Sementara itu, menurut keterangan dari Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, kasus ini terungkap setelah F mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya.

“Perempuan berinisial F telah mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah menghabisi nyawa suaminya pada 14 Mei 2025,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).

Kompol Yogas menambahkan, karena kasus ini masuk dalam kategori dugaan pembunuhan, penanganannya kini diambil alih oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, yang dihubungi oleh petugas dari Polsek Mojoagung, mengaku terkejut atas laporan yang diterimanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved