Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jasad Pria Tertutup Kasur di Jombang

Simpan Jasad Suami 42 Hari, Istri Sempat Sebut Korban Mabuk, Karyawan Dimintai Tolong Memindahkan

Setelah melakukan aksi kriminal tersebut, istri siri itu sempat berbohong agar aksi kejahatannya tak terendus.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
MINTA TOLONG KARYAWAN - Suasana Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mendadak mencekam setelah pembunuhan terhadap Lukman (45), bos mebel asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno terungkap. Lukman dibunuh oleh istrinya dan jasadnya disimpan satu bulan. Tersangka sempat minta bantuan ke karyawan. 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kelakuan istri siri sempat minta tolong karyawan untuk memindahkan suaminya ke kamar.

Sebelumnya, istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang telah menghabisi nyawa suaminya, Luqman Haqim (44).

Setelah melakukan aksi kriminal tersebut, istri siri itu sempat berbohong agar aksi kejahatannya tak terendus.

Tersangka sempat minta bantuan karyawan.

Baca juga: Modus Licik Istri Bunuh Suami di Jombang, Fauziah Minta Bantuan Karyawan Korban dan Rela Berbohong

ISTRI BUNUH SUAMI - Fauziah (47), istri yang tega membunuh suaminya, Lukman, di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat berseragam oranye di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/6/2025). Sakit hati jadi motif utama Fauziah habisi nyawa suaminya sendiri. 
ISTRI BUNUH SUAMI - Fauziah (47), istri yang tega membunuh suaminya, Lukman, di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat berseragam oranye di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/6/2025). Sakit hati jadi motif utama Fauziah habisi nyawa suaminya sendiri.  (Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo )

Lukman sendiri diketahui bekerja sebagai pengusaha mebel di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang

Lukman warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk. 

Jasad Lukman terungkap setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari. 

Baca juga: Cara Keji Istri Bunuh Suami di Jombang, Campur Minuman Pakai Potas Lalu Tikam Dada Korban

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025), menyebut jika Fauziah sempat menelepon salah satu karyawan Lukman untuk meminta bantuan. 

Fauziah meminta bantuan karyawan tersebut bukan untuk menghabisi Lukman, melainkan meminta bantuan untuk mengangkat dan memindahkan korban ke kamar setelah Fauziah melancarkan aksinya. 

Bahkan, Fauziah sampai harus berbohong ke karyawan yang tidak disebut identitasnya tersebut agar aksinya tidak terendus.

Fauziah bahkan mengaku ke karyawan tersebut jika Lukman mabuk dan harus diangkut ke kamar.

"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah di racun statusnya sebagai saksi. Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor. Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media. 

Setelah aksinya meracun Lukman, terjadi reaksi terhadap Lukman. Kemudian terlapor menelepon saksi.

Setelah saksi datang ke rumah kontrakan, terlapor dibantu oleh saksi untuk memindahkan korban ke kamar. 

"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa. Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk. Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut. Kemudian saksi pulang nah di situlah terlapor melakukan kekerasan dengan menggunakan benda tajam dan benda tumpul," ungkapnya. 

Baca juga: Alasan Istri Bunuh Suami di Jombang, Mengaku Lelah Jadi Korban KDRT, Polisi Beber Kronologi Kejadian

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved