Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wamenkop Serahkan 390 SK Badan Hukum Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Malang

Wamenkop Ferry Juliantono menyerahkan 390 SK Badan Hukum pendirian Kopdeskel Merah Putih, di Malang. Akan diberikan pelatihan bagi pengurus.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
SERAHKAN SK - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono menyerahkan 390 Surat Keputusan (SK) Badan Hukum pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, di Malang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). Selanjutnya akan diberikan pelatihan bagi pengurus koperasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono menyerahkan 390 Surat Keputusan (SK) Badan Hukum pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, di Malang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025).

Penyerahan dilakukan di Pendopo Agung Kabupaten Malang dengan didampingi oleh Bupati Malang, Sanusi.

Ferry menyampaikan, penyerahan SK Badan Hukum bukanlah akhir dari pembentukan Kopdeskel Merah Putih.

Melainkan ini merupakan awalan untuk memulai operasional koperasi setelah dilakukan Musyarawarah Desa (Musdes).

"Alhamdulillah saya selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional ingin menyampaikan kabar gembira bahwa 80 ribu pembentukan Kopdeskel Merah Putih telah rampung se-Indonesia," kata Ferry.

Ia juga menjelaskan, selain Kabupaten Malang, 65 ribu Kopdeskel Merah Putih di Indonesia telah membentuk SK Badan Hukum. Dan dipastkan akhir Juni seluruhnya telah memiliki SK Badan Hukum.

"Berdasarkan rapat dengan Presiden Prabowo kemarin, pengumuman pembentukan badan hukum yang awalnya akan disampaikan 12 Juli kini diundur menjadi 29 Juli karena Pak Presiden masih ada kegiatan," jelasnya.

Baca juga: UMKM dan Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jawa Timur, DPRD Jatim Komitmen Bantu Pendampingan

Selanjutnya setelah diumumkan pembentukan Kopdeskel, langkah selanjutnya adalah dilakukan pelatihan bagi para pengurus. Pelatihan bagi pengurus ini akan melibatkan Bank Himbara.

"Pelatihan ini dalam rangka menyiapkan SDM pengurus karena Oktober mendatang koperasi akan beroperasi," jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok menambahkan, Kabupaten Malang yang pertama kali menyelesaikan musdes di Jatim.

"Kabupaten Malang harus diapresiasi dari wujud semangat dan kekompakan terkait percepatan pembentukan kopdeskel. Ke depannya kami berharap koperasi ini bisa sukses dan berjalan sesuai dengan harapan," imbuh Chusni.

Dikatakan politisi Partai Gerindra ini, Kabupaten Malang telah siap melaksanakan Kopdeskel Merah Putih sesuai dengan tujuannya untuk membangun perekonomian dari desa, mengentaskan kemiskinan, serta kemakmuran masyarakat yang merata.

"Tentunya prosesnya ini tidak mudah, memang ada beberapa pesimistis bahwa koperasi ini sama dengan sebelumnya. Ini berbeda, karena kopdeskel merupakan pengembangan dari yang sebelumnya atau koperasi naik kelas untuk mewujudkan perekonomian dan kemandirian desa," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi menambahkan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan tonggak sejarah baru gerakan koperasi di Kabupaten Malang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved