Wamenkop Serahkan 390 SK Badan Hukum Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Malang
Wamenkop Ferry Juliantono menyerahkan 390 SK Badan Hukum pendirian Kopdeskel Merah Putih, di Malang. Akan diberikan pelatihan bagi pengurus.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono menyerahkan 390 Surat Keputusan (SK) Badan Hukum pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, di Malang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025).
Penyerahan dilakukan di Pendopo Agung Kabupaten Malang dengan didampingi oleh Bupati Malang, Sanusi.
Ferry menyampaikan, penyerahan SK Badan Hukum bukanlah akhir dari pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Melainkan ini merupakan awalan untuk memulai operasional koperasi setelah dilakukan Musyarawarah Desa (Musdes).
"Alhamdulillah saya selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional ingin menyampaikan kabar gembira bahwa 80 ribu pembentukan Kopdeskel Merah Putih telah rampung se-Indonesia," kata Ferry.
Ia juga menjelaskan, selain Kabupaten Malang, 65 ribu Kopdeskel Merah Putih di Indonesia telah membentuk SK Badan Hukum. Dan dipastkan akhir Juni seluruhnya telah memiliki SK Badan Hukum.
"Berdasarkan rapat dengan Presiden Prabowo kemarin, pengumuman pembentukan badan hukum yang awalnya akan disampaikan 12 Juli kini diundur menjadi 29 Juli karena Pak Presiden masih ada kegiatan," jelasnya.
Baca juga: UMKM dan Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jawa Timur, DPRD Jatim Komitmen Bantu Pendampingan
Selanjutnya setelah diumumkan pembentukan Kopdeskel, langkah selanjutnya adalah dilakukan pelatihan bagi para pengurus. Pelatihan bagi pengurus ini akan melibatkan Bank Himbara.
"Pelatihan ini dalam rangka menyiapkan SDM pengurus karena Oktober mendatang koperasi akan beroperasi," jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok menambahkan, Kabupaten Malang yang pertama kali menyelesaikan musdes di Jatim.
"Kabupaten Malang harus diapresiasi dari wujud semangat dan kekompakan terkait percepatan pembentukan kopdeskel. Ke depannya kami berharap koperasi ini bisa sukses dan berjalan sesuai dengan harapan," imbuh Chusni.
Dikatakan politisi Partai Gerindra ini, Kabupaten Malang telah siap melaksanakan Kopdeskel Merah Putih sesuai dengan tujuannya untuk membangun perekonomian dari desa, mengentaskan kemiskinan, serta kemakmuran masyarakat yang merata.
"Tentunya prosesnya ini tidak mudah, memang ada beberapa pesimistis bahwa koperasi ini sama dengan sebelumnya. Ini berbeda, karena kopdeskel merupakan pengembangan dari yang sebelumnya atau koperasi naik kelas untuk mewujudkan perekonomian dan kemandirian desa," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi menambahkan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan tonggak sejarah baru gerakan koperasi di Kabupaten Malang.
Ferry Juliantono
Koperasi Desa Merah Putih
Sanusi
Chusni Mubarok
TribunJatim.com
Malang
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Ansor dan Banser Jombang Siap Jaga Keamanan, Serukan Doa di Tengah Situasi Nasional yang Memanas |
![]() |
---|
5 Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji dan Tunjangan, Banggar: Tidak Mengenal Istilah |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2025 Bulan Maulid Nabi, Bolehkah Gabung Puasa Senin Kamis? |
![]() |
---|
Sri Syok Tiba-tiba Dikabari Anaknya Ditangkap saat Demo, Malam Pamit Ngopi Paginya di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Kantor DPRD Surabaya Dijaga Ketat TNI, Seluruh Anggota Dewan Sepakat Tidak Ngantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.