Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wamenkop Serahkan 390 SK Badan Hukum Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Malang

Wamenkop Ferry Juliantono menyerahkan 390 SK Badan Hukum pendirian Kopdeskel Merah Putih, di Malang. Akan diberikan pelatihan bagi pengurus.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
SERAHKAN SK - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono menyerahkan 390 Surat Keputusan (SK) Badan Hukum pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, di Malang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). Selanjutnya akan diberikan pelatihan bagi pengurus koperasi. 

"Ini merupakan capaian luar biasa dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, para penggerak koperasi, hingga pendamping dan fasilitator yang telah melaksanakan proses Musdes Khusus dalam kurun waktu 17 April hingga 13 Mei 2025, sebagai dasar pembentukan koperasi ini," tutur Sanusi.

"Saya mengajak seluruh stakeholders untuk terus mengawal keberlanjutan koperasi ini, baik dari aspek manajemen, pelatihan, permodalan, hingga pemanfaatan teknologi digital agar koperasi desa dan kelurahan kita tidak hanya berdiri, tetapi juga tumbuh dan berkembang dengan kokoh," tukasanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved