Dana Desa 2025 Pemdes di Bojonegoro ini Tak Cair, Pemkab Beber Alasannya
Nasib pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, terancam mandek sepanjang tahun ini.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Nasib pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, terancam mandek sepanjang tahun ini.
Hal ini terjadi karena Pemerintah Desa Drokilo tidak mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, hingga batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat berakhir. Akibatnya DD tidak cair.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin, membenarkan bahwa hingga batas akhir pengajuan pencairan tahap pertama, Pemdes Drokilo belum memenuhi persyaratan administratif.
"Iya betul (DD tidak cair)," ujar Machmuddin, jumat (27/6/2025).
Baca juga: Bojonegoro, Tanah yang Tak Tersentuh Presiden RI, Mitos Masyhur Sejak Era Kerajaan
Salah satu kendala utama adalah belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun sebelumnya, yang menjadi syarat utama pencairan tahap berikutnya.
“Pencairan Dana Desa Tahap I tidak dilakukan karena laporan penggunaan Dana Desa tahun 2024 belum dilengkapi dan belum diunggah ke dalam sistem OMSPAN,” ungkapnya
Padahal, lanjut Machmuddin, pihak kecamatan dan DPMD Bojonegoro telah melakukan berbagai upaya pendampingan, namun tidak juga membuahkan hasil.
“Pendampingan sudah dilakukan, fasilitasi juga. Tapi tetap belum dipenuhi,” tambahnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno.
Teguh menyebut bahwa Desa Drokilo menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Bojonegoro yang tidak dapat menyalurkan Dana Desa tahun ini, karena melewati batas akhir pengajuan tanpa melengkapi persyaratan.
“Batas akhir penyaluran tahap satu adalah Senin, 16 Juni 2025. Karena tidak disampaikan syarat salurnya, maka pencairan Dana Desa otomatis batal,” jelas Teguh.
Salah satu penyebab teknis kegagalan ini adalah laporan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024, yang hanya terealisasi selama tujuh bulan dari seharusnya dua belas bulan.
Ketidaksesuaian ini menyebabkan sistem OMSPAN tidak bisa mengunci anggaran 2024, dan akhirnya berdampak pada proses penyaluran DD 2025.
“Hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam PMK 108 Tahun 2024 Pasal 25, sehingga penyaluran tahap pertama tidak bisa dilakukan. Otomatis tahap dua juga hangus,” tambah Teguh.
Baca juga: Alasan Kunjungan Presiden Prabowo ke Bojonegoro Batal, Peresmian Proyek BUIC Digelar Secara Virtual
Dapat Pengembalian Uang, Dua Korban Penipuan Lelang Arisan Online di Mojokerto Sepakat Damai |
![]() |
---|
LIRA Jawa Timur Desak Pemkab Pasuruan Tutup Tambang Ilegal di Pasrepan |
![]() |
---|
MBG Membawa Berkah, Warga Binaan Lapas Tulungagung Banjir Pesanan Celemek |
![]() |
---|
Menilik Tren Model Rambut Pria 2025 di Kahf Barber Fest di Surabaya, Comma Hair Masih Mendominasi |
![]() |
---|
Demi Konten, Influencer Beri Nasi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan, Dikecam dan Terancam Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.