Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Notifikasi Kemnaker Jika Lolos Validasi Penerima BSU 2025, Ditransfer ke BRI BNI BTN Mandiri dan BSI

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025 sebesarRp600 ribu ke rekening penerima telah dimulai.

bsu.kemnaker.go.id
STATUS BSU - Tangkapan layar laman Kemnaker untuk mengecek NIK penerima BSU 2025. Adapun BSU yang diberikan sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025, Rabu (25/6/2025). 

Untuk memastikan bantuan subsidi sudah masuk ke rekening, Anda bisa memantau mutasi rekening secara berkala.

BSU 2025 - Tampilan layar website bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri. Silakan cek apakah kamu termasuk penerima BSU 2025.
BSU 2025 - Tampilan layar website bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri. Silakan cek apakah kamu termasuk penerima BSU 2025. (Tangkapan layar website bsu.kemnaker.go.id)

Syarat Penerima BSU 2025

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: 5 Status Akhir BSU 2025 yang Perlu Diketahui, Lengkap Cara Cepat Atasi Data Masih Proses Verifikasi

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Diberitakan sebelumnya, BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Pekerja/ buruh tidak perlu daftar apapun agar jadi penerima BSU 2025.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!

TAPI! Pastikan data kamu sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan.

Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!," demikian caption di Instagram @kemnaker dikutip Tribun-Timur.com, Jumat (20/56/2025).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, kini bisa cek BSU menggunakan handphone atau HP. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved