Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jasad Pria Tertutup Kasur di Jombang

Simpan Jasad Suami 42 Hari, Istri Sempat Sebut Korban Mabuk, Karyawan Dimintai Tolong Memindahkan

Setelah melakukan aksi kriminal tersebut, istri siri itu sempat berbohong agar aksi kejahatannya tak terendus.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
MINTA TOLONG KARYAWAN - Suasana Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mendadak mencekam setelah pembunuhan terhadap Lukman (45), bos mebel asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno terungkap. Lukman dibunuh oleh istrinya dan jasadnya disimpan satu bulan. Tersangka sempat minta bantuan ke karyawan. 

“Kondisinya sudah rusak parah, jenazahnya diperkirakan sudah lebih dari satu bulan,” lanjut Rojiun.

Salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan identitasnya, M (54), mengaku kaget dengan keberadaan polisi yang tiba-tiba ramai mendatangi kontrakan yang diketahui milik Ngari.

Rumah tersebut ternyata ditinggali oleh pasangan suami istri yang selama ini dikenal biasa-biasa saja.

“Awalnya saya nggak tahu, baru sadar pas lihat polisi ramai. Saya pun belum selesai masak langsung keluar karena penasaran,” ucap M, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian pada Rabu (25/6/2025).

Menurut M, pasangan yang menempati kontrakan tersebut memang tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Sang suami diketahui memiliki usaha mebel di wilayah Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, dan setiap hari tampak berangkat serta pulang bersama istrinya.

“Sehari-hari mereka seperti pasangan biasa, sering ngobrol juga dengan tetangga. Tidak pernah terdengar cekcok atau keributan apapun,” lanjutnya.

M juga menjelaskan, sang pria cukup aktif dalam kegiatan masyarakat. Ia sering mengikuti pengajian dan acara keagamaan, sedangkan sang istri jarang terlihat dalam kegiatan warga.

Warga belakangan mengetahui bahwa perempuan yang tinggal bersama korban adalah istri sirinya.

“Korban ini sudah tiga kali menikah. Dua pernikahan sebelumnya resmi dan masing-masing punya dua anak. Dengan istri yang sekarang, tidak ada anak,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Muhammad Ismail, korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri, namun pelaku F merupakan istri siri korban.

"Statusnya siri," ucap Ismail saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Rabu (25/6/2025).

Ismail melanjutkan, Lukman dan F sudah tinggal di Desa Johowinong sejak tahun 2015, bahkan sebelum ia menjabat sebagai perangkat desa.

"Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal di sini. Sejak tahun 2015," katanya.

Ismail melanjutkan, pasutri siri ini bukan warga asli Desa Johowinong. Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Sementara F merupakan warga Kecamatan Kesamben, Jombang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved