Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Koperasi Merah Putih di Jember Siap Beroperasi, Badan Hukum Telah Lengkap

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah menyelesaikan pendirian akte Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan pada 15 Juli 2025

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
KOPERASI MERAH PUTIH - Sartini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Jawa Timur saat dikonfirmasi di Kafe Gapura Desa Sidomulyo Kecamatan Silo, Jumat (27/6/2025) Dia paparkan progres pendirian koperasi merah putih di Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah menyelesaikan pendirian akte Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan pada 15 Juli 2025.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jember Sartini mengungkapkan, koperasi mereh putih yang telah terbentuk ini, sudah siap beroperasi karena badan hukumnya telah lengkap.

"Kami sedang mendampingi untuk pendirian nomor induk koperasi dari kementerian, terus NPWP koperasi lalu tinggal pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha)," ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, setelah dokumen itu lengkap, pengurus koperasi tersebut diminta segera menyusun rencana kerja dan proposal bisnis.

"Agar bisa mengakses di Bank Himbara, untuk permodalan usaha mereka," imbuh Sartini.

Baca juga: Wamenkop Serahkan 390 SK Badan Hukum Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Malang

Setiap koperasi merah putih,modal maksimal yang dapat dicairkan dari Bank Himbara sebesar Rp 3 miliar. Kata Sartini, hal itu berdasarkan petunjuk Menteri Koordinasi Perekonomian.

"Seperti di Desa Sidomulyo Kecamatan Silo, merupakan koperasi merah putih percontohan yang dapat modal  dari lembaga penyalur dana bergulir dari Kementerian Koperasi," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Madiun Matangkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sudah Kantongi Akta Notaris

Sartini mengungkapkan Koperasi Merah Putih di Desa Sidomulyo Kecamatan Silo Jember itu, memperoleh modal sebesar Rp 2,6 miliar."Yang insyallah akan cair pada Juli kali ini," imbuhnya.

Kunci utama agar akses permodalan bisa segera cair. Sartini mengungkapkan pengurus koperasi harus membuat rencana kerja dan analisis bisnis sedetail mungkin.

Baca juga: Pemkab Madiun Matangkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sudah Kantongi Akta Notaris

"Misal mau jadi distributor pupuk bersubsidi, maka disitu harus dihitung jumlah petaninya berapa dan kebutuhan pupuknya berapa. Makanya kami akan ajarkan pembuatan rencana kerja, supaya ketika diajukan di Bank Himbara sesuai kebutuhan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved