Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Madiun Matangkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sudah Kantongi Akta Notaris

Pemerintah Kabupaten Madiun terus mematangkan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai bentuk mendukung program nasional. 

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunnews.com
KOPERASI DESA - Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Nanin mengatakan, Mayoritas koperasi di desa/kelurahan di Kabupaten Banyuwangi telah mengantongi administrasi hukum umum (AHU) di Kementerian Hukum RI. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mematangkan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai bentuk mendukung program nasional. 

Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Agus Suyudi, mengatakan saat ini sebanyak 168 hingga 170 Koperasi Merah Putih, telah mengantongi akta notaris dan dinyatakan sah secara hukum.

Menurutnya, seluruh proses musyawarah desa untuk pembentukan koperasi sudah tuntas 100 persen. Dari total 206 koperasi yang ditargetkan, sekitar 35 koperasi masih dalam tahap pemberkasan dan menunggu proses penerbitan akta dari notaris.

"Update terakhir, sudah ada sekitar 170 koperasi yang rampung legalisasi akta notaris. Sisanya menyusul, dan ditargetkan semua selesai sebelum 25 Juni,” ujar Agus,Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, setelah mendapatkan akta, setiap koperasi akan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Tahap selanjutnya, koperasi akan mengikuti peluncuran resmi dan mulai beroperasi penuh.

Baca juga: Terkendala Administrasi dan Jaringan, Segini Jumlah Koperasi Merah Putih di Lamongan yang Terbentuk

"Beberapa koperasi sudah mengurus NIB karena sistemnya langsung terhubung begitu akta keluar. Tapi operasional secara resmi masih menunggu peluncuran yang direncanakan akan dilakukan langsung oleh Presiden, atau secara lokal oleh Bupati," tambahnya.

Agus menjelaskan, meski koperasi telah sah secara hukum, pemerintah daerah tetap akan memberikan pendampingan. Mulai dari pembekalan pengelolaan koperasi, penyusunan rencana usaha, hingga monitoring kinerja koperasi selama tahun pertama.

“Koperasi koperasi ini bergerak di berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan, jasa, dan lainnya. Nanti kami klasifikasikan dan dampingi agar bisa tumbuh sehat dan berdaya saing,” tegasnya.

Ia juga memastikan, seluruh biaya pembentukan koperasi, termasuk pengurusan akta notaris, ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Madiun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Semua notaris ditunjuk secara resmi sesuai regulasi. Jadi masyarakat tidak dipungut biaya, dan ini murni bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi desa," jelasnya.

Untuk peluncuran koperasi secara serentak, Agus menyebut ada dua momentum yang sedang dipertimbangkan, yakni peringatan Hari Koperasi Nasional atau Hari Jadi Kabupaten Madiun.

"Masih menyesuaikan waktu terbaik. Harapannya launching bisa dilakukan serentak dalam waktu dekat sebagai simbol dimulainya peran koperasi Merah Putih dalam mendorong ekonomi kerakyatan," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved