Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok dan Karier Bobby Nasution, Gubernur Sumut akan Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan.

|
Instagram.com
BAKAL DIPERIKSA KPK - Potret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Simak profil Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. 

Bobby Nasution kemudian dipecat dari PDIP pada November 2023 setelah mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Dipecatnya Bobby Nasution bersamaan dengan pemecatan PDIP terhadap Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.

Lalu pada Mei 2024, Bobby Nasution bergabung ke Partai Gerindra dan didukung sebagai calon Gubernur Sumatera Utara.

Ia mendapat dukungan Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PAN, hingga PPP.

Bobby-Surya berhasil memenangkan Pilkada Sumut 2024.

Bobby Nasution lalu  resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030.

Baca juga: Penjelasan Ajudan Soal Wajah Jokowi Bengkak, Benarkah karena Autoimun? Bukan Penyakit Serius

KPK Soal Kemungkinan Panggil Bobby dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. (TribunKalteng.com)

Dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.

Dugaan korupsi tersebut terjadi di proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, TOP sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian dari pihak swasta, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan tersangka terakhir RAY selaku Direktur PT RN.

"Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka)," ujar kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Asep mengatakan, follow the money akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut.

"Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak," ujarnya.

Baca juga: Bupati Lumajang Datangi Kantor KPK, Belajar Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

Asep menegaskan, KPK tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved